Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, pertanyakan tidak masuknya PDRI dan Soeharti dalam Keppres 2/2022/Repro

Politik

PDRI hingga Soeharto Tidak Masuk Keppres 2/2022, Fadli Zon: Jangan Belokkan Sejarah!

MINGGU, 06 MARET 2022 | 00:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 atau disebut juga pendudukan enam jam Yogyakarta.

Sebab, kala itu, Syafrudin Prawiranegara ditunjuk sebagai kepala pemerintahan (PDRI) karena Belanda melancarkan agresi militer kedua pada Desember 1948.

Oleh karena itu, jika dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak dicantumkan PDRI, itu tak ubahnya dengan pembelokan sejarah.


Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melalui kanal YouTube pribadinya "Fadli Zon Official", yang dikutip Redaksi, Sabtu (5/3).

"Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak disebut sama sekali di dalam Keppres (2/2022) ini, maka ada waktu tujuh bulan di mana kita tidak memiliki pemerintahan. Itulah kenapa saya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tepat, dalam rangka ini, karena sejarah tidak boleh dibelokkan!" tegasnya.

Selain itu, Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk merevisi Keppres tersebut karena tidak mencantumkan nama Presiden kedua RI Soeharto, yang kala itu menjabat Komandan Brigade X/Wehrkreis III atau pelaksana lapangan di wilayah Yogyakarta.

"Karena di dalam Keppres ini, di dalam Pertimbangannya, tidak lagi menyebut nama Pak Harto," terang Fadi Zon.

"Yang disebut adalah ide ini datang dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa lainnya yang merupakan katanya bagian penting," sesal Fadli Zon.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya