Berita

Ilustrasi

Bisnis

Berkembang Masif, Indonesia Jangan Sekadar jadi Pasar Dagang Kripto

SABTU, 05 MARET 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan kripto dan blockchain berkembang dengan sangat masif di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini. Beberapa perusahaan yang mengembangkan aset kripto dan teknologi blockchain, seperti Metaverse, NFT, dan DeFi.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, ekosistem blockchain di Indonesia sudah jauh berkembang dan telah menyaingi negara lain. Di regional Asia Tenggara, Indodax sudah menjadi salah satu local exchanger dengan jumlah anggota terbanyak.

Dikatakan Oskar, Indodax sudah mencatatkan lebih dari lima juta anggota di awal tahun 2022.


“Banyak pengembang aset kripto dan blockchain di Indonesia. Bahkan, ada banyak perusahaan di Indonesia yang menyatakan untuk siap mengembangkan teknologi blockchain,” kata Oscar Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (5/3).

Sebagai pedagang aset kripto, Oscar sangat mengapresiasi kebijakan kebijakan pemerintah yang sangat terbuka terhadap perkembangan ekosistem kripto.

Di Indonesia, lanjutnyam kripto memang tidak ditetapkan menjadi mata uang atau cryptocurrency. Namun, kripto diperbolehkan untuk dijadikan komoditas investasi sehingga kripto di treat dan di define sebagai aset.

"Pemerintah Indonesia bukan hanya memberikan lampu hijau kepada perdagangan kripto, namun juga sangat terbuka terhadap pedagang aset kripto seperti Indodax dan sangat mendukung perkembangan token kripto lokal karya anak bangsa," terangnya.

Dikatakan Oscar, pesatnya tren investasi aset kripto sejalan dengan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi langsung seluk beluk investasi kripto di Indonesia.

Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah investor kripto di akhir tahun 2021 mencapai lebih dari 11 juta investor yang mana jika dilihat secara year to year, jumlah investor kripto di Indonesia pada tahun 2020 baru mencapai 4 juta investor.

Sebagai pionir crypto exchange asli karya anak bangsa di Indonesia, Oscar menegaskan, Indodax selalu berkomitmen untuk terus mengedukasi para membernya terkait seluk beluk investasi kripto.

Tidak hanya itu, Indodax juga sangat mendukung para developer kripto dalam negeri dan orang orang yang berkecimpung di industri blockchain ini untuk terus berkembang.

“Harapannya, Indonesia menjadi penggerak dan pemain besar industri kripto dan blockchain baik itu dari sisi miningnya, pedagangnya, ataupun developernya. Tidak hanya sebagai market," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya