Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Ingatkan Kesalahan Sejarah pada Kepress 2/2022, Fadli Zon Minta Direvisi

SABTU, 05 MARET 2022 | 20:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang hingga kini masih menuai polemik, diharapkan segera untuk direvisi.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dalam postingan kanal YouTube pribadinya Fadli Zon Official, dikutip Sabtu (5/3).

"Kita berharap ada revisi terhadap Keppres 2/2022 tersebut khususnya pada bagian pertimbangan, yang menurut saya salah," kata Fadi Zon.


Terutama, kata dia, bagian Pertimbangan dalam Keppres 2/2022 itu disebutkan bahwa Soekarno dan Hatta menyetujui dan menggerakkan Serangan Umum 1 Maret 1949. Sebab, kala itu Soekarno-Hatta masih dalam tahanan Belanda, bukan menggerakkan SU 1 Maret 1949.

"Pada bagian Pertimbangan (Keppres 2/2022) yang menurut saya salah, terutama Soekarno Hatta menyetujui dan menggerakkan, karena bukan dari situ, karena mereka dalam status sebagai tahanan," tegasnya.

Fadli Zon menjelaskan, peristiwa SU 1 Maret 1949 itu tidak berdiri sendiri. Selain itu, peristiwa tersebut juga memiliki rentetan peristiwa yang panjang hingga akhirnya serangan tersebut berhasil dilancarkan untuk menegaskan bahwa Indonesia masih ada.

Indonesia merdeka proklamasi tanggal 17 Agustus 1945. Singkat cerita, Belanda yang juga dibantu oleh sekutu Inggris yang baru menang dari Perang Dunia ke-2 berusaha mengambil alih kembali wilayah yang ketika itu diduduki oleh Jepang, dalam hal ini Indonesia.

Selanjutnya, Belanda melakukan berbagai macam usaha, termasuk dengan kekerasan dan bahkan dengan pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia, dengan melakukan agresi militer pertama tahun 1947 dan agresi militer kedua pada tanggal 19 Desember 1948.

Agresi kedua ini memang diantisipasi oleh para pemimpin nasional ketika itu Presiden Republik Indonesia Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, sekaligus juga Kepala Kabinet atau Perdana Menteri.

"Jadi ketika itu sistemnya adalah sistem parlementer. Jadi, kabinet Hatta rapat waktu itu dan mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi agresi militer Belanda kembali maka ditunjuklah Mr. Safrudin Prawiranegara sebagai Kepala Pemerintahan yang mengetuai, semacam emergency government atau pemerintah darurat," jelasnya.

Pada 22 Desember 1949 Mr. Safrudin Prawiranegara mendeklarasikan sebuah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yaitu di daerah Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatera Barat, dengan ibukota pemerintah darurat di Kota Bukittinggi.

"Jadi, resmilah bahwa kita masih ada sebagai negara 22 Desember 1948," kata Fadli Zon menjelaskan.

Lanjutnya, ketika agresi militer Belanda kedua, Bandara Maguwo di Yogyakarta dikuasai oleh Belanda. Selanjutnya, Belanda menangkap Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim.

"Mereka dibuang ke Prapat, Soekarno, Syahrir, dan Haji Agus Salim. Bung Hatta langsung dibuang ke Menumbing di Bangka. Kemudian pada bulan berikutnya, barulah kemudian Bung Karno dibuang juga ke Bangka bersama dengan Haji Agus Salim," tutur Fadi Zon.

"Jadi, selama periode itu Bung Karno dan Bung Hatta tidak bisa melakukan aktivitas apapun karena mereka statusnya adalah tawanan Belanda. Bahkan Bung Hatta di dalam rumah tahanannya itu berada di dalam sel pada mulanya yaitu di rumah Bung Hatta di Menumbing yang kini bisa dilihat di Provinsi Bangka," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya