Berita

Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (topi hitam), terpidana kasus korupsi dibawa oleh tim Tabur Kejati/RMOLJatim

Hukum

DPO 9 Tahun, Buronan Koruptor Kejati Sumbar Akhirnya Ditangkap di Sidoarjo

SABTU, 05 MARET 2022 | 01:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang buronan kasus korupsi berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Jatim dan Kejati Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang ditangkap bernama Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko. Ia ditangkap di Perumahan Taman Tiara Regency, Sidoarjo  Jawa Timur, Jumat siang (4/2).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman menerangkan, buronan yang berhasil ditangkap tersebut merupakan mantan Kepala Bapeda Kepulauan Mentawai.


Agustinus dinyatakan sebagai salah satu Daftar Pencarian orang (DPO) sejak 9 tahun lalu.

Alhamdulillah, hari ini tim Tabur Kejati Jatim dan Kejati Sumbar berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Fathur seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat malam (4/2)

Fathur menjelaskan, penangkapan terhadap Agustinus ini berdasarkan putusan kasasi Nomor : 1850 K/Pid. Sus/2009 tanggal 26 Oktober 2010.

"Pada tingkat kasasi, terpidana divonis 1 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan," jelasnya.

Dalam putusan kasasi tersebut, terpidana Agustinus terbukti menyalahgunakan kewenangannya melakukan seleksi terhadap Rencana Anggaran Satuan Kerja yang kemudian diajukan kepada Panitia Anggaran Dewan.

Saat itu ia mengajukan kegiatan yang terdiri dari Pembuatan Situs Web, Pelatihan Operator, Access situs, dan Promosi yang telah menyebabkan kerugian keuangan Negara.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Rutan Kejati Jatim," terang Fathur Rohman.

Kejaksaan mengimbau agar seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," demikian Fathur Rohman.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya