Berita

Ekonom senior Dr Rizal Ramli menyarankan Menko Marves Luhut Pandjaitan untuk bertobat dan mengakui jadi biang wacana penundaan Pemilu 2024/Repro

Politik

Luhut Bantah Jadi Komandan Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Ngeles Kayak Politisi Kaleng-kaleng, Mending Ngaku Lalu Taubat

JUMAT, 04 MARET 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, disarankan untuk mengaku dan bertaubat. Sebab, Luhut disebut menjadi komandan dalam operasi kudeta konstitusi, yakni ingin menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Saran itu disampaikan oleh ekonom senior, Dr Rizal Ramli (RR) melalui video yang diunggah oleh akun YouTube Refly Harun, Jumat pagi (4/3).

"Saya minta, Bang (Luhut) jangan lupa diri deh, abang kan timnya Gus Dur, yang mengajarkan keadilan dan demokrasi. Masa konstitusi mau dikhianati, walaupun bantah-bantah," ujar RR seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (4/3).


RR yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menilai bantahan Luhut yang enggan mengaku seperti politisi kaleng-kaleng.

"Kaya politisi kaleng-kaleng aja. Lebih bagus ngaku, bertaubat, mari kita perbaiki demokrasi di Indonesia ini," imbuh RR.

RR menuturkan, masih ada orang berpikir, untuk mengontrol Indonesia harus dicari tokoh-tokoh yang bermasalah secara hukum dan personal.

"Sehingga bagaikan kerbau, bisa dicokok hidungnya, kiri kanan kiri kanan. Nah model pengelolaan politik seperti ini, sangat-sangat primitif, sangat-sangat bertentangan dengan etika, sangat-sangat bertentangan dengan itikad mau membuat Indonesia lebih hebat lebih makmur dan cerdas," jelas RR.

"Bagaimana kalau pejabat atau ketua partai itu sengaja dipilih yang ada kasus hukum, sehingga semua bisa jadi kerbau yang diarahkan kiri kanan. Maaf dah, teknik penguasaan politik pengelolaan politik ini sangat kuno, jahat. Ini waktunya kita ubah menjadi lebih baik," sambung RR menutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya