Berita

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) di Tukwila, Washington/Net

Dunia

Biden Berikan Status Perlindungan Sementara untuk Warga Ukraina yang Ada di AS

JUMAT, 04 MARET 2022 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akan memberikan status hukum sementara kepada warga Ukraina yang tinggal di negara itu.

Pemerintahan Biden pada Kamis (3/3) menawarkan Status Perlindungan Sementara dari deportasi bagi puluhan ribu warga Ukraina yang tinggal di AS, karena konflik yang sedang berlangsung di Ukraina.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas mengatakan pada Kamis (3/3) bahwa Status Perlindungan Sementara akan diperpanjang selama 18 bulan.


"Serangan Rusia di Ukraina telah mengakibatkan perang yang berkelanjutan dan kekerasan. Warga Ukraina terpaksa mencari perlindungan di negara lain," kata Mayorkas dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CBS News

Status Perlindungan Sementara diberikan kepada warga negara dari negara yang hancur karena perang atau bencana alam. Itu terjadi ketika tekanan meningkat pada pemerintahan Biden dari anggota Kongres, termasuk Demokrat di Senat, untuk memberikan status kepada Ukraina setelah invasi Rusia ke negara mereka.

Sejauh ini, sekitar 4.000 orang Ukraina menghadapi proses deportasi AS, termasuk hampir 3.000 pencari suaka, menurut data pengadilan imigrasi yang dikumpulkan oleh para peneliti di Universitas Syracuse.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya