Berita

Bendera Ukraina dan Rusia/Net

Publika

Menghentikan Invasi Rusia dan Chechnya

JUMAT, 04 MARET 2022 | 07:26 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RESOLUSI Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuntut Rusia (dan Chechnya) menghentikan invasi ke Ukraina dan menarik seluruh pasukan (Rabu, 2 Maret 2022)

Resolusi juga mendesak Rusia membatalkan pengakuan kemerdekaan terhadap republik separatis di Donetsk dan Luhansk. Akan tetapi masalahnya adalah resolusi Majelis Umum dari aspek hukum ternyata bersifat tidak mengikat, kemudian sebelumnya delegasi Rusia telah menggunakan hak veto untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan.

Implikasinya adalah Vladimir Putin secara de jure dan de facto untuk sementara waktu masih dianggap “menang” dan “dapat dipersalahkan” atas tindakan melakukan invasi bersama Chechnya ke Ukrainea, meskipun secara moral bahwa tindakan invasi yang dilakukan oleh Vladimir Putin ditentang oleh mayoritas dari 181 negara yang hadir dalam sidang Majelis Umum PBB.


Aspirasi mayoritas negara di tingkat dunia sesungguhnya adalah untuk menghentikan invasi Rusia dan Chechnya, maupun agar pasukan gabungan PBB dari berbagai negara untuk dapat bertindak secara legal memaksa secara beramai-ramai kolosal dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kepada pasukan Rusia dan Chechnya supaya keluar dari Ukraina tidak dapat direalisasikan. Juga agar Rusia dan Chechnya wajib mengganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh invasi mereka pun sulit direalisasikan.

Hal itu, karena Rusia menggunakan hak veto di sidang Dewan Keamanan PBB. Persoalan ini merupakan sejarah kelam dari pendirian PBB dalam menciptakan perdamaian dunia, yang tidak kunjung berhasil direvisi. Akibatnya, harapan untuk membawa Vladimir Putin pada sidang potensi dugaan pelanggaran hukum Hak Azasi Manusia yang berat dalam persidangan internasional pun tidak dapat diberlangsungkan sepanjang hak veto masih dimiliki oleh Rusia.

Akan tetapi celah hukum dimungkinkan, apabila masa jabatan Vladimir Putin oleh kelompok militer dan/atau masyarakat sipil di Rusia dapat diakhiri sebagai Presiden Rusia. Hanya dengan cara itu dan perwakilan delegasi Rusia dilakukan pergantian, maka peluang pembatalan veto pada resolusi Majelis Umum PBB dapat direalisasikan dan hal ini dapat menutup celah terjadinya potensi terkonstruksikannya ancaman Perang Dunia III dan tekanan pengungsi berkepanjangan.

Namun, kegiatan untuk mengakhiri masa jabatan Vladimir Putin dalam waktu dekat masih sangat sulit diharapkan dapat terwujud. Bahkan mustahil direalisasikan oleh lingkaran terdekat dan terjauh dari Vladimir Putin. Sungguh sulit mengharapkan munculnya “Brutus”.

Oleh karena itu, potensi menghentikan invasi Rusia dan Chechnya bergantung dari efektivitas pemberlakuan sanksi embargo ekonomi, keuangan, dan mobilitas, sehingga diperlukan waktu yang cukup panjang sekalipun NATO telah menempatkan pasukan dan logistik perang besar-besaran pada semua negara anggota NATO, yang berada di perbatasan daratan, laut, dan patroli udara Ukraina.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya