Berita

Bendera Ukraina dan Rusia/Net

Publika

Menghentikan Invasi Rusia dan Chechnya

JUMAT, 04 MARET 2022 | 07:26 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RESOLUSI Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuntut Rusia (dan Chechnya) menghentikan invasi ke Ukraina dan menarik seluruh pasukan (Rabu, 2 Maret 2022)

Resolusi juga mendesak Rusia membatalkan pengakuan kemerdekaan terhadap republik separatis di Donetsk dan Luhansk. Akan tetapi masalahnya adalah resolusi Majelis Umum dari aspek hukum ternyata bersifat tidak mengikat, kemudian sebelumnya delegasi Rusia telah menggunakan hak veto untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan.

Implikasinya adalah Vladimir Putin secara de jure dan de facto untuk sementara waktu masih dianggap “menang” dan “dapat dipersalahkan” atas tindakan melakukan invasi bersama Chechnya ke Ukrainea, meskipun secara moral bahwa tindakan invasi yang dilakukan oleh Vladimir Putin ditentang oleh mayoritas dari 181 negara yang hadir dalam sidang Majelis Umum PBB.


Aspirasi mayoritas negara di tingkat dunia sesungguhnya adalah untuk menghentikan invasi Rusia dan Chechnya, maupun agar pasukan gabungan PBB dari berbagai negara untuk dapat bertindak secara legal memaksa secara beramai-ramai kolosal dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kepada pasukan Rusia dan Chechnya supaya keluar dari Ukraina tidak dapat direalisasikan. Juga agar Rusia dan Chechnya wajib mengganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh invasi mereka pun sulit direalisasikan.

Hal itu, karena Rusia menggunakan hak veto di sidang Dewan Keamanan PBB. Persoalan ini merupakan sejarah kelam dari pendirian PBB dalam menciptakan perdamaian dunia, yang tidak kunjung berhasil direvisi. Akibatnya, harapan untuk membawa Vladimir Putin pada sidang potensi dugaan pelanggaran hukum Hak Azasi Manusia yang berat dalam persidangan internasional pun tidak dapat diberlangsungkan sepanjang hak veto masih dimiliki oleh Rusia.

Akan tetapi celah hukum dimungkinkan, apabila masa jabatan Vladimir Putin oleh kelompok militer dan/atau masyarakat sipil di Rusia dapat diakhiri sebagai Presiden Rusia. Hanya dengan cara itu dan perwakilan delegasi Rusia dilakukan pergantian, maka peluang pembatalan veto pada resolusi Majelis Umum PBB dapat direalisasikan dan hal ini dapat menutup celah terjadinya potensi terkonstruksikannya ancaman Perang Dunia III dan tekanan pengungsi berkepanjangan.

Namun, kegiatan untuk mengakhiri masa jabatan Vladimir Putin dalam waktu dekat masih sangat sulit diharapkan dapat terwujud. Bahkan mustahil direalisasikan oleh lingkaran terdekat dan terjauh dari Vladimir Putin. Sungguh sulit mengharapkan munculnya “Brutus”.

Oleh karena itu, potensi menghentikan invasi Rusia dan Chechnya bergantung dari efektivitas pemberlakuan sanksi embargo ekonomi, keuangan, dan mobilitas, sehingga diperlukan waktu yang cukup panjang sekalipun NATO telah menempatkan pasukan dan logistik perang besar-besaran pada semua negara anggota NATO, yang berada di perbatasan daratan, laut, dan patroli udara Ukraina.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar di Universitas Mercu Buana

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya