Berita

Bea Cukai Lampung berhasil menyita 7,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp 6 miliar/Ist

Nusantara

Operasi Satu Bulan, Bea Cukai Lampung Amankan Rokok Ilegal Senilai RP 6 Miliar

JUMAT, 04 MARET 2022 | 03:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Bea Cukai Lampung berhasil menyita 7,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp 6 miliar di sejumlah wilayah. Barang sitaan itu, terjaring dalam operasi selama kurun waktu satu bulan.

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, dalam penindakan tersebut dilaksanakan selama periode bulan Februari tahun 2022.

Bea Cukai Lampung menggunakan sejumlah strategi diantaranya Operasi Pasar, Patroli Darat, kegiatan Intelijen, dan Operasi Cukai berdasarkan targeting.


"Penindakan awal diawali dengan Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat dari tanggal 14-17 Februari. Dalam Operasi ini, petugas berhasil mengamankan 29 ribu batang rokok ilegal yang dijual di daerah tersebut," kata Esti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan informasi dari masyarakat, bahwa ada pengiriman rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa.

"Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat mencari target operasi dan melakukan patroli," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, pada tanggal 18-19 Februari 2022, petugas berhasil mengamankan dua unit truk yang mengangkut 3,3 juta batang rokok ilegal di Tol Tegineneng-Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, 27-28 Februari 2022, petugas melakukan patroli darat dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

"Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan 4 unit truk yang mengangkut 4,7 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan modus ditutupi barang-barang dari produk pelastik," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya