Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran Curiga Wacana Penundaan Pemilu Sengaja Digulirkan untuk Alihkan Isu Kakap IKN

KAMIS, 03 MARET 2022 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemiliuhan Umum (Pemilu) serentak 2024 ditengarai sebagai upaya rezim mengalihkan isu kakap pembangunan Ibu KOta Negara (IKN) baru.

Pandangan ini disampaikan oleh pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran, Kamis (3/3).

Menurut Andi, penundaan Pemilu mustahil direalisasikan. Argumentasi Andi, penundaan sama dengan melabrak konstitusi dan memiliki resistensi yang masif terutama dari Caleg dan Capres yang terganggu impiannya untuk meraih tahta.


"Penundaan Pemilu dengan tanpa didahului amandemen UUD 1945 bisa menjadi pintu pembuka ‘revolusi sosial’ karena ilegal atas pengelola negara, khusunya Presiden dan pembantu-nya serta para anggota legislatif di semua tingkatan," demikian analisa Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam, (3/3).

Ia menaruh curiga isu penundaan Pemilu sengaa digulirkan oleh bagian dari koalisi pemerintah karena mega proyek IKN.

Dalam pandangan Andi, mega proyek IKN yang nampak dipaksakan terindikasi jadi praktik malpraktik kebijakan. Dampak dari malpraktik itu adalah melahirkan sebuah Undang Undang yang cacat secara konstitusional.

Target dari pengalihan isu itu, tambah Doktor politik Universitas Padjajaran ini adalah menghilangkan memori publik akan kecacatan UU IKN.

"Saya curiga jangan-jangan isu penundaan Pemilu tersebut sebagai bagian dari upaya pengalihan isu kelas kakap seperti mega proyek IKN," pungkas Andi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya