Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran Curiga Wacana Penundaan Pemilu Sengaja Digulirkan untuk Alihkan Isu Kakap IKN

KAMIS, 03 MARET 2022 | 22:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemiliuhan Umum (Pemilu) serentak 2024 ditengarai sebagai upaya rezim mengalihkan isu kakap pembangunan Ibu KOta Negara (IKN) baru.

Pandangan ini disampaikan oleh pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran, Kamis (3/3).

Menurut Andi, penundaan Pemilu mustahil direalisasikan. Argumentasi Andi, penundaan sama dengan melabrak konstitusi dan memiliki resistensi yang masif terutama dari Caleg dan Capres yang terganggu impiannya untuk meraih tahta.

"Penundaan Pemilu dengan tanpa didahului amandemen UUD 1945 bisa menjadi pintu pembuka ‘revolusi sosial’ karena ilegal atas pengelola negara, khusunya Presiden dan pembantu-nya serta para anggota legislatif di semua tingkatan," demikian analisa Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam, (3/3).

Ia menaruh curiga isu penundaan Pemilu sengaa digulirkan oleh bagian dari koalisi pemerintah karena mega proyek IKN.

Dalam pandangan Andi, mega proyek IKN yang nampak dipaksakan terindikasi jadi praktik malpraktik kebijakan. Dampak dari malpraktik itu adalah melahirkan sebuah Undang Undang yang cacat secara konstitusional.

Target dari pengalihan isu itu, tambah Doktor politik Universitas Padjajaran ini adalah menghilangkan memori publik akan kecacatan UU IKN.

"Saya curiga jangan-jangan isu penundaan Pemilu tersebut sebagai bagian dari upaya pengalihan isu kelas kakap seperti mega proyek IKN," pungkas Andi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya