Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/Net

Hukum

KPK Dorong Negara G20 Tingkatkan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 03 MARET 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong negara-negara yang tergabung dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 untuk meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam rangka peran KPK sebagai ketua atau chair ACWG G20.

Lili mengatakan, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi akan menjadi topik pembahasan utama dalam dialog antar negara anggota G20 lainnya.


KPK selama ini, telah berupaya meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam audit investigatif perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Selain itu, KPK juga pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas auditnya. Dalam hal ini, APIP seharusnya tidak berada di bawah kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda), melainkan langsung kepada Gubernur," ujar Lili kepada wartawan, Kamis (3/3).

KPK dan BPKP kata Lili, juga sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada awal Januari 2020. Isi MoU itu mencakup lima poin, yang salah satunya berisi kesediaan BPKP memberi bantuan peningkatan sumber daya manusia (SDM) KPK.

Lima poin tersebut, yaitu berupa bantuan mengenai informasi korupsi, audit investigasi, bantuan auditor ahli, dan program peningkatan SDM KPK sebagai auditor dengan melakukan diklat auditor di Pusdiklatwas BPKP.

Menurut Lili, proses audit dalam pemberantasan korupsi bukan hanya penting diterapkan di Indonesia, tapi juga seluruh dunia.

Selain pentingnya peran audit dalam pemberantasan korupsi kata Lili, ada tiga isu utama lainnya yang akan dibahas ACWG G20. Isu yang kedua, adalah mempromosikan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Lili menilai, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi berperan penting dalam penindakan sekaligus pencegahan korupsi.

"Untuk itu, KPK gencar menanamkan nilai Integritas kepada generasi muda, dengan memasukan nilai antikorupsi pada mata pelajaran dan mata kuliah wajib di seluruh jenjang pendidikan," kata Lili.

Selain itu, KPK juga melibatkan masyarakat untuk memantau kualitas pelayanan publik di lingkungan sekitarnya, salah satunya melalui aplikasi JAGA.

Dalam platform JAGA yang tersedia dalam bentuk aplikasi dan website tersebut, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan pendapat, masukan, dan komentar, khususnya pelayanan publik yang tidak sesuai dengan data di JAGA. Sehingga, masyarakat bisa ikut terlibat dalam memantau kualitas dan tranparansi pelayanan publik untuk mencegah terjadinya korupsi.

Kemudian isu yang ketiga sambung Lili, adalah peningkatan pemberdayaan profesional dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lili menerangkan, TPPU menjadi salah satu isu prioritas ACWG G20, lantaran aset hasil korupsi rentan disembunyikan dengan cara pencucian uang. KPK mencatat, sejak 2012 hingga 2021, KPK telah menangani sejumlah 45 perkara TPPU.

Kerentanan TPPU sebagai tindak lanjut kejahatan korupsi, juga dikuatkan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2021.

Dalam temuan itu, korupsi menempati urutan pertama sebagai tindak pidana asal terjadinya TPPU di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan profesional dalam rangka pemberantasan TPPU.

"Penerapan pasal TPPU selaras dengan tujuan penegakkan tindak pidana korupsi. Dimana sanksi hukumnya tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga dapat mengoptimalkan perampasan aset atau asset recovery untuk memulihkan keuangan negara," jelas Lili.

Lalu isu yang terakhir kata Lili, adalah mempromosikan komitmen pemberantasan korupsi di bidang energi terbarukan atau. Isu tersebut diusung seiring banyak negara sedang melakukan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan.

Lili menambahkan, KPK juga mendorong pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan. Yaitu dengan cara memberikan pendampingan dan rekomendasi, diantaranya kepada PT PLN agar proses bisnisnya lebih transparan, handal, efisien dan efektif.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya