Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar/Net

Hukum

KPK Dorong Negara G20 Tingkatkan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 03 MARET 2022 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong negara-negara yang tergabung dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 untuk meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam rangka peran KPK sebagai ketua atau chair ACWG G20.

Lili mengatakan, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi akan menjadi topik pembahasan utama dalam dialog antar negara anggota G20 lainnya.


KPK selama ini, telah berupaya meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam audit investigatif perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Selain itu, KPK juga pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas auditnya. Dalam hal ini, APIP seharusnya tidak berada di bawah kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda), melainkan langsung kepada Gubernur," ujar Lili kepada wartawan, Kamis (3/3).

KPK dan BPKP kata Lili, juga sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada awal Januari 2020. Isi MoU itu mencakup lima poin, yang salah satunya berisi kesediaan BPKP memberi bantuan peningkatan sumber daya manusia (SDM) KPK.

Lima poin tersebut, yaitu berupa bantuan mengenai informasi korupsi, audit investigasi, bantuan auditor ahli, dan program peningkatan SDM KPK sebagai auditor dengan melakukan diklat auditor di Pusdiklatwas BPKP.

Menurut Lili, proses audit dalam pemberantasan korupsi bukan hanya penting diterapkan di Indonesia, tapi juga seluruh dunia.

Selain pentingnya peran audit dalam pemberantasan korupsi kata Lili, ada tiga isu utama lainnya yang akan dibahas ACWG G20. Isu yang kedua, adalah mempromosikan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Lili menilai, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi berperan penting dalam penindakan sekaligus pencegahan korupsi.

"Untuk itu, KPK gencar menanamkan nilai Integritas kepada generasi muda, dengan memasukan nilai antikorupsi pada mata pelajaran dan mata kuliah wajib di seluruh jenjang pendidikan," kata Lili.

Selain itu, KPK juga melibatkan masyarakat untuk memantau kualitas pelayanan publik di lingkungan sekitarnya, salah satunya melalui aplikasi JAGA.

Dalam platform JAGA yang tersedia dalam bentuk aplikasi dan website tersebut, masyarakat dapat bertanya, menyampaikan pendapat, masukan, dan komentar, khususnya pelayanan publik yang tidak sesuai dengan data di JAGA. Sehingga, masyarakat bisa ikut terlibat dalam memantau kualitas dan tranparansi pelayanan publik untuk mencegah terjadinya korupsi.

Kemudian isu yang ketiga sambung Lili, adalah peningkatan pemberdayaan profesional dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lili menerangkan, TPPU menjadi salah satu isu prioritas ACWG G20, lantaran aset hasil korupsi rentan disembunyikan dengan cara pencucian uang. KPK mencatat, sejak 2012 hingga 2021, KPK telah menangani sejumlah 45 perkara TPPU.

Kerentanan TPPU sebagai tindak lanjut kejahatan korupsi, juga dikuatkan dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2021.

Dalam temuan itu, korupsi menempati urutan pertama sebagai tindak pidana asal terjadinya TPPU di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemberdayaan profesional dalam rangka pemberantasan TPPU.

"Penerapan pasal TPPU selaras dengan tujuan penegakkan tindak pidana korupsi. Dimana sanksi hukumnya tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga dapat mengoptimalkan perampasan aset atau asset recovery untuk memulihkan keuangan negara," jelas Lili.

Lalu isu yang terakhir kata Lili, adalah mempromosikan komitmen pemberantasan korupsi di bidang energi terbarukan atau. Isu tersebut diusung seiring banyak negara sedang melakukan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan.

Lili menambahkan, KPK juga mendorong pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan. Yaitu dengan cara memberikan pendampingan dan rekomendasi, diantaranya kepada PT PLN agar proses bisnisnya lebih transparan, handal, efisien dan efektif.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya