Berita

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Desak MKD Periksa Zulhas Soal Persekongkolan Penundaan Pemilu, Adhie M. Massardi: Untuk Buktikan Siapa yang Berbohong, Zulhas atau Luhut?

KAMIS, 03 MARET 2022 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk segera memeriksa anggota DPR RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, terkait kebenaran informasi di masyarakat soal keterlibatan eksekutif dalam wacana penundaan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, merespons kabar di masyarakat bahwa Zulhas mendapatkan arahan dari eksekutif, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

"Kemudian skenario penundaan itu disampaikan. Isu beredar di masyarakat. Tapi kemudian oleh pihak eksekutif, oleh pihak Luhut, itu dibantah. Nah sehingga Mahkamah Kehormatan Dewan ini harus menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat, apakah wakil rakyatnya pembohong, atau yang berbohong itu pihak eksekutif," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3).

MKD harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Zulhas untuk membuktikan dan menjelaskan kepada publik siapa yang berbohong, Zulhas atau Luhut.

"Nah apabila persekongkolan penundaan pemilu itu dianggap melanggar etika DPR, etika parlemen, karena ini kan jadwalnya sudah disepakati oleh parlemen, berarti ada pengkhianatan di dalam parlemen," kata Adhie.

Sehingga, lanjut Adhie yang juga merupakan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, apabila Zulhas dinyatakan dipaksa oleh Luhut, harus disampaikan kepada publik.

"Nah kalau ini dianggap melakukan pengkhianatan terhadap kesepakatan yang sudah disepakati oleh parlemen maka semua yang terlibat di dalam persekongkolan ini harus dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Jadi pentingnya itu untuk menjelaskan siapa yang berbohong. Fokusnya terlebih dahulu si Zulhas," jelas Adhie.

Jika hasil pemeriksaan itu menyatakan bahwa Zulhas tidak berbohong, MKD harus membahas persoalan persekongkolan pengkhianatan terhadap penundaan pemilu secara khusus dengan eksekutif atau pemerintah.

"Jadi kalau apa yang dikatakan Zulhas itu benar bahwa inisiatif penundaan pemilu dari eksekutif, maka anggota DPR yang lain juga harus ditanya benar tidak soal pernyataan ini bahwa ini memang diinisiasi oleh eksekutif," tuturnya.

"Kalau sudah jelas inisiasi pengkhianatan terhadap jadwal pemilu itu oleh eksekutif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan harus memberikan rekomendasi kepada DPR untuk melakukan sesuatu langkah politik berikutnya," sambung Adhie.

Namun demikian, jika Zulhas yang berbohong, tegas Adhie, harus diberikan sanksi politik. Salah satunya dicopot sebagai anggota DPR RI.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya