Berita

Penyerahan sertifikat tanah oleh adik mantan Bupati Lampura, Akbar Tandaniria Mangkunegara, saat menjalani persidangan di PN Tanjung Karang/RMOLLampung

Hukum

Adik Bekas Bupati Lampura Serahkan Lagi 2 Sertifikat Tanah Hasil Korupsi, Total 6 Sertifikat Disita KPK

KAMIS, 03 MARET 2022 | 09:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, menyerahkan tambaha dua sertifikat tanahnya lagi ke KPK saat sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (2/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi mengatakan, setelah dua sertifikat ini diserahkan, total ada enam sertifikat tanah milik Akbar yang sudah di tangan KPK.

"Total enam sertifikat, sebelumnya empat sertifikat yang sudah disita, ditambah hari ini dua sertifikat lagi. Lokasinya sama di Kemiling, Bandar Lampung, dengan total luas 3.000 m2," kata dia usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa itu.


Ia melanjutkan, Akbar mengakui telah menerima Rp2,25 miliar dari hasil fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara. Uang itu hasil memotong 4-5 persen dari harga proyek.

"Pengakuan dia, dia menerima Rp2,25 miliar dan sudah membayar cash Rp1,7 miliar serta 6 asetnya. Kita pelajari dulu, kita sita dulu," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurut keterangan Akbar, lanjut Ikhsan, total harga 6 asetnya di Kemiling, Bandar Lampung, itu mencapai Rp1,5 miliar. Namun, KPK belum menghitung secara pasti berapa nilai tanah tersebut.

"Karena dia bilang ada yang harganya Rp870 Juta tapi terdaftar Rp250 Juta, jadi kita belum bisa menghitung sekarang. Nanti lakunya berapa juga kita belum tahu," sambungnya.

Dalam surat dakwaan, Akbar didakwa menerima Rp1,7 miliar untuk tahun anggaran 2015-2017. Untuk penerimaan uang di luar tahun tersebut dilakukan Raden Syahril.

"Tunggu saja saat tuntutan nanti, akan ada kejutan," sambung JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

Dari penerimaan Rp2,25 miliar itu, Akbar mengaku memberikan Rp750 juta untuk membantu modal kampanye Agung pada Pilkada tahun 2019. Uang itu merupakan hasil fee proyek dari Taufik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya