Silaturahmi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta/Ist
Wartawan atau pers tidak boleh kehilangan peran sebagai kontrol sosial dan penjaga nilai-nilai kebenaran di masyarakat.
Hal itu, sesuai dengan tugas pers yang diamanatkan UU 40/1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.â€
Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa saat menghadiri silaturahmi Pengurus Daerah JMSI DKI Jakarta di kantor
Inilah.com, Jalan Rimba, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/3).
Saat ini, kata Teguh, Indonesia sedang menghadapi perkembangan digitalisasi yang bergerak cepat. Tidak jarang, perkembangan digital dan cepatnya arus informasi membuan masyarakat menjadi kebingungan.
"Namun tetap saja, pers yang sejati harus memegang teguh fungsi dan perannya, dan tidak ikut-ikutan bingung dan limbung,†kata Teguh.
Pesan Teguh itu, diamini wartawan senior Muchlis Hasyim. Kata dia, masyarakat saat ini dibuat bingung dengan berbagai wacana yang menghiasi hingar bingar perpolitikan nasional.
Menurutnya, wartawan harus bisa berdiri dengan tegap dan tidak tidak terlarut dengan hingar bingar itu. Justru, wartawan harus berperan dalam memberikan pencerahan pada pemahaman masyarakat terhadap satu wacana atau fenomena.
“Wartawanlah yang harus memulihkan kejelasan dan keajegan visi politik kenegaraan, yang mengingatkan semua masyarakat dan para tokoh akan prinsip dan haluan direktif konstitusional berjangka panjang," katanya.
"Tanpa kehilangan daya fleksibilitas untuk dapat merespons berbagai ancaman dan perkembangan yang terus berubah,†demikian Muchlis menambahkan.
Silaturahmi JMSI DKI Jakarta kali ini, juga menyepakati pergantian beberapa kepengurusan.
Khalid Zabidi dari media siber
Epicentrum.com yang sebelumnya sekretaris Pengda dan kini menjadi pengurus JMSI Pusat, digantikan Aendra Medita dari
jakartasatu.com.
Sementara posisi bendahara umum JMSI DKI Jakarta kini dipegang oleh Fahd Pahdepie dari
Inilah.com.