Berita

Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam/Net

Politik

Produksi Kebijakan Berpotensi Kucing-kucingan Jika Pemilu Ditunda hingga Pembangunan IKN Rampung

RABU, 02 MARET 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jangka waktu penundaan Pemilu Serentak 2024 yang diduga berlangsung hingga saat ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur rampung menimbulkan kecurigaan.

Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam meyakini, publik akan berpikir ada agenda politik yang memuluskan perubahan pemilihan presiden (pilpres) apabila pemilu ditunda hingga IKN rampung.

Pasalanya, publik bakal melihat kebijakan yang akan disusun pasca penundaan pemilu bakal dilakukan di IKN baru, dan bakal sulit diawasi secara langsung oleh masyarakat.


"Kalau infrastruktur dasar IKN sudah selesai dalam masa dua tahun penundaan pemilu misalnya, bukan tidak mungkin sidang umum MPR, rapat paripurna DPR, dilakukan di IKN," ujar Khoirul dalam diskusi virtual Paramadina Democracy Forum pada Rabu (2/3).

"Pertanyaan sederhananya, kalau ada suara yang tidak sesuai siapa yang bisa berdemonstrasi di IKN," sambungnya.

Kemungkinan tersebut, menurut Khoirul, jangan sampai mencederai maksud pemindahan IKN yang diharapkan menjadi simbol pembangunan nasional.

"Tetapi pada saat yang sama justru menyabotase pilar demokrasi itu sendiri. Kalau sudah begitu siapa yang bisa berdemonstrasi di sana?" tuturnya.

Oleh karena itu, Khoirul tak bisa memungkiri adanya potensi perubahan kebijakan kepemiluan usai penundaan pemilu, karena masyarakat sudah sering melihat pemerintah saat membuat kebijakan sedikit melibatkan publik.

"Kalau proses pengambilan kebijakan dilakukan kucing-kucingan, dan untuk mengakomodir kepentingan ekonomi politik tertentu, bagaimana selanjutnya kalau proses kebijakan publik ditarik ke ruang gelap, misalnya pengambilan keputusan terkait pilpres secara tidak langsung, itu sangat memungkinkan," tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya