Berita

Bendera Partai Gerindra/Net

Politik

Soal Penundaan Pemilu, Kapoksi Partai Gerindra: Berwacana Boleh, tapi Harus Patuh Konstitusi

RABU, 02 MARET 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Gerindra masih mengamati dinamika wacana penundaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang belakangan kian menghangat di ruang publik.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi II DPR RI, Prasetyo Hadi mengatakan, berwacana adalah hak konstitusi dalam hal kebebasan berpendapat. Tetapi, soal pemilu juga harus taat konstitusi yang mengatur pemilihan umum digelar setiap lima tahun sekali.

"Dalam negara demokrasi, setiap orang boleh berwacana. Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (2/3).


"UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. UU juga demikian. Kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas," tegasnya.

Ketua OKK DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan, apabila hanya asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan dan berpotensi timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

"Keadaan seperti ini harus dicermati, karena ini dapat menimbulkan konflik politik berpotensi timbul krisis legitimasi yang bisa meluas ke mana-mana," katanya.

Prasetyo yang maju sebagai legislator dari Dapil Jawa Tengah VI, mengaku masyarakat di dapilnya sudah antusias menyongsong pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Masyarakat siap menyongsong pesta demokrasi dengan gembira agenda besar bangsa 5 tahunan ini, jadi jangan buat masyarakat kecewa atas usulan penundaan pemilu ini," terangnya

Soal sikap Partai Gerindra, katanya, juga masih mengamati wacana penundaan pemilu yang masih berembus di ruang publik dan belum masuk dalam pembahasan formal di Parlemen.

"Masih sebatas wacana saja, bukan melalui proses politik di DPR atau MPR," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya