Berita

Illustrasi/Net

Kesehatan

170 Ribu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Dinkes Lampung

RABU, 02 MARET 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 170 ribu vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Lampung telah kedaluwarsa per 28 Februari 2022. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

"Betul sekitar 170 ribu AstraZeneca masuk kedaluwarsa Senin kemarin. Untuk Vaksin Sinovac sudah habis kita gunakan,” jelas Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/3).

Ia menjelaskan, Dinkes Lampung memang menerima vaksin yang nyaris kedaluwarsa dari pusat, hanya sekitar 22 hari. Pihaknya juga langsung melaporkan ke Kementerian Kesehatan dan diminta dialokasikan ulang.


“Pengirimannya sudah sangat telat dan kami tahu tidak akan bisa menghabiskan, tapi dari Kementerian Kesehatan tidak melakukan realokasi," sambungnya.

Ia melanjutkan, vaksin kedaluwarsa tersebut juga berasal dari seluruh kabupaten kota. Saat ini, vaksin tersebut disimpan di gudang Dinkes Provinsi Lampung untuk selanjutnya menunggu arahan dari Kemenkes.

“Kita masih menunggu arahan dari kementerian seperti apa, karena kadang ada yang diperpanjang expired-nya,” jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, Kadinkes Reihana pernah membahas hal ini. Di mana, vaksin AstraZeneca dengan masa kedaluwarsa 22 hari itu harus didistribusikan ke kabupaten kota.

Menurut Deni, persoalan lainnya adalah masyarakat masih memilih jenis vaksin yang digunakan. Kebanyakan menganggap AstraZeneca memiliki efek samping yang cukup kuat sehingga kurang diminati.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung menyarankan agar Kemenkes mendistribusikan seluruh vaksin dengan masa kedaluwarsa yang lebih panjang.

"Bila memberikan vaksin agar expired-nya jangan terlalu pendek dengan jenis apapun, agar tidak mubazir karna jika tidak terpakai maka harus dikembalikan," pintanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya