Berita

Illustrasi/Net

Kesehatan

170 Ribu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Dinkes Lampung

RABU, 02 MARET 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 170 ribu vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Lampung telah kedaluwarsa per 28 Februari 2022. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

"Betul sekitar 170 ribu AstraZeneca masuk kedaluwarsa Senin kemarin. Untuk Vaksin Sinovac sudah habis kita gunakan,” jelas Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/3).

Ia menjelaskan, Dinkes Lampung memang menerima vaksin yang nyaris kedaluwarsa dari pusat, hanya sekitar 22 hari. Pihaknya juga langsung melaporkan ke Kementerian Kesehatan dan diminta dialokasikan ulang.


“Pengirimannya sudah sangat telat dan kami tahu tidak akan bisa menghabiskan, tapi dari Kementerian Kesehatan tidak melakukan realokasi," sambungnya.

Ia melanjutkan, vaksin kedaluwarsa tersebut juga berasal dari seluruh kabupaten kota. Saat ini, vaksin tersebut disimpan di gudang Dinkes Provinsi Lampung untuk selanjutnya menunggu arahan dari Kemenkes.

“Kita masih menunggu arahan dari kementerian seperti apa, karena kadang ada yang diperpanjang expired-nya,” jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, Kadinkes Reihana pernah membahas hal ini. Di mana, vaksin AstraZeneca dengan masa kedaluwarsa 22 hari itu harus didistribusikan ke kabupaten kota.

Menurut Deni, persoalan lainnya adalah masyarakat masih memilih jenis vaksin yang digunakan. Kebanyakan menganggap AstraZeneca memiliki efek samping yang cukup kuat sehingga kurang diminati.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung menyarankan agar Kemenkes mendistribusikan seluruh vaksin dengan masa kedaluwarsa yang lebih panjang.

"Bila memberikan vaksin agar expired-nya jangan terlalu pendek dengan jenis apapun, agar tidak mubazir karna jika tidak terpakai maka harus dikembalikan," pintanya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya