Berita

Illustrasi/Net

Kesehatan

170 Ribu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, Begini Penjelasan Dinkes Lampung

RABU, 02 MARET 2022 | 11:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 170 ribu vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca di Lampung telah kedaluwarsa per 28 Februari 2022. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

"Betul sekitar 170 ribu AstraZeneca masuk kedaluwarsa Senin kemarin. Untuk Vaksin Sinovac sudah habis kita gunakan,” jelas Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/3).

Ia menjelaskan, Dinkes Lampung memang menerima vaksin yang nyaris kedaluwarsa dari pusat, hanya sekitar 22 hari. Pihaknya juga langsung melaporkan ke Kementerian Kesehatan dan diminta dialokasikan ulang.


“Pengirimannya sudah sangat telat dan kami tahu tidak akan bisa menghabiskan, tapi dari Kementerian Kesehatan tidak melakukan realokasi," sambungnya.

Ia melanjutkan, vaksin kedaluwarsa tersebut juga berasal dari seluruh kabupaten kota. Saat ini, vaksin tersebut disimpan di gudang Dinkes Provinsi Lampung untuk selanjutnya menunggu arahan dari Kemenkes.

“Kita masih menunggu arahan dari kementerian seperti apa, karena kadang ada yang diperpanjang expired-nya,” jelas dia.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, Kadinkes Reihana pernah membahas hal ini. Di mana, vaksin AstraZeneca dengan masa kedaluwarsa 22 hari itu harus didistribusikan ke kabupaten kota.

Menurut Deni, persoalan lainnya adalah masyarakat masih memilih jenis vaksin yang digunakan. Kebanyakan menganggap AstraZeneca memiliki efek samping yang cukup kuat sehingga kurang diminati.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung menyarankan agar Kemenkes mendistribusikan seluruh vaksin dengan masa kedaluwarsa yang lebih panjang.

"Bila memberikan vaksin agar expired-nya jangan terlalu pendek dengan jenis apapun, agar tidak mubazir karna jika tidak terpakai maka harus dikembalikan," pintanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya