Berita

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Telusuri Aliran Uang dan Pemberian Barang "Upeti"

RABU, 02 MARET 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan adanya aliran uang dan pemberian barang sebagai "upeti" dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah Dede Fachrizal selaku Direktur PT Damar Putra Mandiri, Abdullah Santoso dari PT Borneo Sumber Mineral, dan Faisal Rifky Perdana selaku karyawan swasta.


"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan berbagai aliran sejumlah uang maupun pemberian sejumlah barang sebagai bentuk 'upeti' dari beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek di Pemkab PPU untuk tersangka AGM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (2/3).

Sementara itu, kata Ali, ada tiga orang saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan kemarin, Yaitu A. Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica, Aat Prawira selaku Direktur PT Bara Widya Utama, dan Bisyri Mustofa selaku Direktur PT BM Energy Inti.

"Para saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka setelah melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Rabu malam, 12 Januari 2022.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abdul Gafur Mas'ud selaku Bupati PPU periode 2018-2023, Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU, Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta.

KPK pun berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas koper, uang Rp 447 juta uang berada di rekening bank, dan barang belanjaan saat melakukan tangkap tangan terhadap para tersangka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya