Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Terkait Penentuan Putusan Perkara di PN Surabaya

RABU, 02 MARET 2022 | 10:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan aliran uang terkait penentuan putusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (1/3).

Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah Emma Ellyani dan Yoes Hartyarso. Kedunya merupakan Hakim di PN Surabaya.


"Para saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses persidangan beberapa perkara di PN Surabaya yang melibatkan tersangka IIH sebagai salah satu hakim yang ikut dan turut menyidangkan perkara dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu pagi (2/3).

Selain itu, tim penyidik juga mendalami dan mengkonformasi atas dugaan adanya aliran sejumlah uang dalam penentuan putusan perkara dimaksud.

Namun demikian, tak semua saksi yang dipanggil kemarin datang menjalani pemeriksaan.'

"Saksi R. Mohammad Fadjarisman selaku Hakim Pengadilan Negeri Makasar, yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang," pungkas Ali.

Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH) bersama dengan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring tangkap tangan pada Rabu (19/1).

Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hamdan (HD) selaku Panitera Pengganti pada PN Surabaya dan Hendro Kasiono (HK) selaku pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Dalam tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 140 juta yang merupakan uang tanda jadi awal bahwa Hakim Itong nantinya akan memenuhi keinginan Hendro terkait permohonan pembubaran PT SGP.

Hakim Itong merupakan Hakim tunggal dalam menyidangkan salah satu perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.

KPK juga menduga, Hakim Itong pernah menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di PN Surabaya dan hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya