Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Big Tech, Rusia Perkuat Sensor Informasi di dalam Negeri

SELASA, 01 MARET 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Rusia telah mengerahkan kekuatan untuk membatasi arus informasi di dalam negeri, di tengah semakin banyaknya kecaman terhadap Presiden Vladimir Putin atas keputusannya menyerang Ukraina.

Dari laporan The New York Times (NYT), pihak berwenang Rusia telah memperingatkan sejumlah perusahaan teknologi raksasa atau Big Tech untuk mematuhi UU baru.

Google, Meta, Apple, Twitter, TikTok dan lainnya diharuskan mendirikan badan hukum di Rusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan dan karyawan akan lebih rentan menghadapi tuntutan sensor pemerintah.


Pemerintah kemungkinan akan menggunakan denda, penangkapan, pemblokiran, hingga mengganggu layanan internet untuk menyensor informasi-informasi tertentu.

Menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, Apple, TikTok, dan Spotify telah mematuhi UU tersebut. Sementara Google telah mengambil langkah untuk melakukannya juga, Meta dan Twitter sudah mematuhi sebagian. Sedangkan Telegram belum.

Bagi Rusia, menyensor internet tidak mudah seperti China. Sementara China telah membangun serangkaian filter yang dikenal sebagai Great Firewall di sekitar internetnya, internet Rusia lebih terbuka, dan platform teknologi AS banyak digunakan di negara tersebut.

Untuk mengubahnya, pemerintah Rusia telah membangun metode teknis baru untuk memblokir konten, yang digunakan tahun lalu untuk membatasi akses ke Twitter.

Di tengah invasi ke Ukraina, Rusia terus meningkatkan tekanannya pada perusahaan teknologi.

Roskomnadzor pada Jumat (26/2) mengatakan akan membatasi akses ke Facebook dengan memperlambat lalu lintas. Ia mengatakan jejaring sosial telah mengganggu beberapa media pro-Kremlin.

Sementara itu, Meta dilaporkan telah menolak tuntutan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap unggahan dari empat organisasi media milik negara.

Pada Minggu (27/2), Roskomnadzor juga menuntut agar Google mencabut pembatasan pada beberapa outlet media Rusia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya