Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tekan Big Tech, Rusia Perkuat Sensor Informasi di dalam Negeri

SELASA, 01 MARET 2022 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Rusia telah mengerahkan kekuatan untuk membatasi arus informasi di dalam negeri, di tengah semakin banyaknya kecaman terhadap Presiden Vladimir Putin atas keputusannya menyerang Ukraina.

Dari laporan The New York Times (NYT), pihak berwenang Rusia telah memperingatkan sejumlah perusahaan teknologi raksasa atau Big Tech untuk mematuhi UU baru.

Google, Meta, Apple, Twitter, TikTok dan lainnya diharuskan mendirikan badan hukum di Rusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan dan karyawan akan lebih rentan menghadapi tuntutan sensor pemerintah.


Pemerintah kemungkinan akan menggunakan denda, penangkapan, pemblokiran, hingga mengganggu layanan internet untuk menyensor informasi-informasi tertentu.

Menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, Apple, TikTok, dan Spotify telah mematuhi UU tersebut. Sementara Google telah mengambil langkah untuk melakukannya juga, Meta dan Twitter sudah mematuhi sebagian. Sedangkan Telegram belum.

Bagi Rusia, menyensor internet tidak mudah seperti China. Sementara China telah membangun serangkaian filter yang dikenal sebagai Great Firewall di sekitar internetnya, internet Rusia lebih terbuka, dan platform teknologi AS banyak digunakan di negara tersebut.

Untuk mengubahnya, pemerintah Rusia telah membangun metode teknis baru untuk memblokir konten, yang digunakan tahun lalu untuk membatasi akses ke Twitter.

Di tengah invasi ke Ukraina, Rusia terus meningkatkan tekanannya pada perusahaan teknologi.

Roskomnadzor pada Jumat (26/2) mengatakan akan membatasi akses ke Facebook dengan memperlambat lalu lintas. Ia mengatakan jejaring sosial telah mengganggu beberapa media pro-Kremlin.

Sementara itu, Meta dilaporkan telah menolak tuntutan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen terhadap unggahan dari empat organisasi media milik negara.

Pada Minggu (27/2), Roskomnadzor juga menuntut agar Google mencabut pembatasan pada beberapa outlet media Rusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya