Berita

Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, meminta semua pihak untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024/Net

Politik

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini

SELASA, 01 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa ketua umum partai politik sejatinya tidak memiliki dasar hukum dan politik. Sebab, secara yuridis, UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun.

Demikian disampaikan politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3).

"Wacana penundaan Pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik," tegasnya.

Andreas lalu mengurai sejumlah alasan kenapa wacana penundaan pemilu tidak punya dasar hukum dan politik.

Pertama, akan terjadi kekosongan di semua jabatan yang dipilih oleh rakyat. Baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta DPD.

Kedua, harus dilakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan masa jabatan.

"Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," jelasnya.

Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II bersama Pemerintah telah memutuskan agenda tahapan Pemilu 2024. Di Komisi II ini diisi wakil-wakil partai, termasuk partai yang ketua umumnya mengusulkan penundaan Pemilu 2024.  

"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum-nya?" sesalnya.

Selain itu, lanjut Andreas, alasan ekonomi yang dijadikan dalih untuk menunda Pemilu 2024 pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini, dan ke depan, Indonesia terus berjuang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," paparnya.

Atas dasar itulah, Andreas meminta semua pihak untuk menyudahi wacana penundaan Pemilu 2024.

"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tandasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya