Berita

Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, meminta semua pihak untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024/Net

Politik

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini

SELASA, 01 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa ketua umum partai politik sejatinya tidak memiliki dasar hukum dan politik. Sebab, secara yuridis, UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun.

Demikian disampaikan politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3).

"Wacana penundaan Pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik," tegasnya.


Andreas lalu mengurai sejumlah alasan kenapa wacana penundaan pemilu tidak punya dasar hukum dan politik.

Pertama, akan terjadi kekosongan di semua jabatan yang dipilih oleh rakyat. Baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta DPD.

Kedua, harus dilakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan masa jabatan.

"Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," jelasnya.

Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II bersama Pemerintah telah memutuskan agenda tahapan Pemilu 2024. Di Komisi II ini diisi wakil-wakil partai, termasuk partai yang ketua umumnya mengusulkan penundaan Pemilu 2024.  

"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum-nya?" sesalnya.

Selain itu, lanjut Andreas, alasan ekonomi yang dijadikan dalih untuk menunda Pemilu 2024 pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini, dan ke depan, Indonesia terus berjuang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," paparnya.

Atas dasar itulah, Andreas meminta semua pihak untuk menyudahi wacana penundaan Pemilu 2024.

"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya