Berita

Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, meminta semua pihak untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024/Net

Politik

Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini

SELASA, 01 MARET 2022 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa ketua umum partai politik sejatinya tidak memiliki dasar hukum dan politik. Sebab, secara yuridis, UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun.

Demikian disampaikan politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3).

"Wacana penundaan Pemilu ini tidak punya dasar hukum maupun dasar politik," tegasnya.


Andreas lalu mengurai sejumlah alasan kenapa wacana penundaan pemilu tidak punya dasar hukum dan politik.

Pertama, akan terjadi kekosongan di semua jabatan yang dipilih oleh rakyat. Baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta DPD.

Kedua, harus dilakukan amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan Dekrit untuk penambahan masa jabatan.

"Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," jelasnya.

Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui Komisi II bersama Pemerintah telah memutuskan agenda tahapan Pemilu 2024. Di Komisi II ini diisi wakil-wakil partai, termasuk partai yang ketua umumnya mengusulkan penundaan Pemilu 2024.  

"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketum-nya?" sesalnya.

Selain itu, lanjut Andreas, alasan ekonomi yang dijadikan dalih untuk menunda Pemilu 2024 pun tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini, dan ke depan, Indonesia terus berjuang untuk pemulihan ekonomi.

"Dan salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi itu sendiri," paparnya.

Atas dasar itulah, Andreas meminta semua pihak untuk menyudahi wacana penundaan Pemilu 2024.

"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya