Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi PKB, Adib Makarim/Net

Hukum

KPK Panggil Politikus PKB Adib Makarim dalam Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung

SELASA, 01 MARET 2022 | 11:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hari ini, Selasa (1/3), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adib Makarim, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Adib Makarim terkait dengan kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Adi Makarim yang juga merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Tulungagung dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (1/3).


Selain itu, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk kasus yang sama. Yaitu Sutrisno selaku pensiunan PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung; Sukarji selaku pensiunan PNS yang juga merupakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tulungagung periode 2014-2018; Sony Sandra selaku swasta; dan Agus Budiarto selaku mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

KPK pada 26 Januari 2022, telah mengumumkan sedang melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Namun, untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum dapat disampaikan.

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Dimana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," kata Ali Fikri, Rabu (26/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya