Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi PKB, Adib Makarim/Net

Hukum

KPK Panggil Politikus PKB Adib Makarim dalam Kasus Suap Proyek di Pemkab Tulungagung

SELASA, 01 MARET 2022 | 11:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hari ini, Selasa (1/3), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adib Makarim, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Adib Makarim terkait dengan kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Adi Makarim yang juga merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Tulungagung dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (1/3).


Selain itu, tim penyidik juga memanggil empat saksi lainnya untuk kasus yang sama. Yaitu Sutrisno selaku pensiunan PNS yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung; Sukarji selaku pensiunan PNS yang juga merupakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tulungagung periode 2014-2018; Sony Sandra selaku swasta; dan Agus Budiarto selaku mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

KPK pada 26 Januari 2022, telah mengumumkan sedang melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung.

Namun, untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, belum dapat disampaikan.

"Sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. KPK akan selalu menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan perkara ini dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses ini berlangsung. Dimana hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," kata Ali Fikri, Rabu (26/1).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya