Berita

Sejumlah pekerja migran untuk rumah tangga di Hong Kong dipecat dan diusir karena positif Covid-19/Net

Dunia

Gegara Positif Covid-19, Banyak ART Migran Hong Kong Dipecat hingga Diusir

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nasib para pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga (ART), di Hong Kong semakin mengkhawatirkan di tengah meningkatnya infeksi Covid-19.

Sejumlah laporan media menyebut, ART yang dinyatakan positif Covid-19 kerap dipecat atau diusir dari rumah majikan karena khawatir terinfeksi.

Menurut The Star, Hong Kong memiliki sekitar 340 ribu ART, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia. Mereka mendapatkan upah mininum sebesar 4.630 dolar HK per bulannya.


Di bawah UU Hong Kong, pekerja rumah tangga migran harus tinggal bersama majikan mereka, sering kali tinggal di kamar kecil atau berbagi kamar tidur dengan anak-anak yang mereka asuh.

Pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong mengatakan mereka telah menerima lebih dari 20 kasus pembantu rumah tangga yang dites positif Covid-19 dipecat.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong telah memperingatkan para majikan bahwa memecat mereka yang terinfeksi merupakan pelanggaran. Orang yang melanggar hukum dapat menghadapi denda hingga 100 ribu dolar HK.

Dua ART mengaku telah ditinggalkan di jalanan setelah dites positif Covid-19.

“Saya tertekan, putus asa, dan merasa cemas karena saya berada di negara asing,” kata salah satu ART.

Dia mengatakan majikannya memberinya obat, tetapi menyuruhnya meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal lain agar tidak menulari keluarga.

"Yang saya pikirkan hanyalah di mana mendapatkan makanan dan di mana mencari tempat tinggal karena di luar sangat dingin," tambahnya yang sudah bekerja di Hong Kong sebagai ART sejak 2005.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya