Berita

Sejumlah pekerja migran untuk rumah tangga di Hong Kong dipecat dan diusir karena positif Covid-19/Net

Dunia

Gegara Positif Covid-19, Banyak ART Migran Hong Kong Dipecat hingga Diusir

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nasib para pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga (ART), di Hong Kong semakin mengkhawatirkan di tengah meningkatnya infeksi Covid-19.

Sejumlah laporan media menyebut, ART yang dinyatakan positif Covid-19 kerap dipecat atau diusir dari rumah majikan karena khawatir terinfeksi.

Menurut The Star, Hong Kong memiliki sekitar 340 ribu ART, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia. Mereka mendapatkan upah mininum sebesar 4.630 dolar HK per bulannya.


Di bawah UU Hong Kong, pekerja rumah tangga migran harus tinggal bersama majikan mereka, sering kali tinggal di kamar kecil atau berbagi kamar tidur dengan anak-anak yang mereka asuh.

Pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong mengatakan mereka telah menerima lebih dari 20 kasus pembantu rumah tangga yang dites positif Covid-19 dipecat.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong telah memperingatkan para majikan bahwa memecat mereka yang terinfeksi merupakan pelanggaran. Orang yang melanggar hukum dapat menghadapi denda hingga 100 ribu dolar HK.

Dua ART mengaku telah ditinggalkan di jalanan setelah dites positif Covid-19.

“Saya tertekan, putus asa, dan merasa cemas karena saya berada di negara asing,” kata salah satu ART.

Dia mengatakan majikannya memberinya obat, tetapi menyuruhnya meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal lain agar tidak menulari keluarga.

"Yang saya pikirkan hanyalah di mana mendapatkan makanan dan di mana mencari tempat tinggal karena di luar sangat dingin," tambahnya yang sudah bekerja di Hong Kong sebagai ART sejak 2005.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya