Berita

Sejumlah pekerja migran untuk rumah tangga di Hong Kong dipecat dan diusir karena positif Covid-19/Net

Dunia

Gegara Positif Covid-19, Banyak ART Migran Hong Kong Dipecat hingga Diusir

SELASA, 01 MARET 2022 | 10:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nasib para pekerja migran, khususnya asisten rumah tangga (ART), di Hong Kong semakin mengkhawatirkan di tengah meningkatnya infeksi Covid-19.

Sejumlah laporan media menyebut, ART yang dinyatakan positif Covid-19 kerap dipecat atau diusir dari rumah majikan karena khawatir terinfeksi.

Menurut The Star, Hong Kong memiliki sekitar 340 ribu ART, sebagian besar berasal dari Filipina dan Indonesia. Mereka mendapatkan upah mininum sebesar 4.630 dolar HK per bulannya.


Di bawah UU Hong Kong, pekerja rumah tangga migran harus tinggal bersama majikan mereka, sering kali tinggal di kamar kecil atau berbagi kamar tidur dengan anak-anak yang mereka asuh.

Pekan lalu, Federasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Asia Hong Kong mengatakan mereka telah menerima lebih dari 20 kasus pembantu rumah tangga yang dites positif Covid-19 dipecat.

Departemen Tenaga Kerja Hong Kong telah memperingatkan para majikan bahwa memecat mereka yang terinfeksi merupakan pelanggaran. Orang yang melanggar hukum dapat menghadapi denda hingga 100 ribu dolar HK.

Dua ART mengaku telah ditinggalkan di jalanan setelah dites positif Covid-19.

“Saya tertekan, putus asa, dan merasa cemas karena saya berada di negara asing,” kata salah satu ART.

Dia mengatakan majikannya memberinya obat, tetapi menyuruhnya meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal lain agar tidak menulari keluarga.

"Yang saya pikirkan hanyalah di mana mendapatkan makanan dan di mana mencari tempat tinggal karena di luar sangat dingin," tambahnya yang sudah bekerja di Hong Kong sebagai ART sejak 2005.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya