Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/RMOL

Politik

Cak Nanto: Tidak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni Masyarakat

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 22:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pro kontra terkait pengaturan pengeras suara masjid membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto angkat bicara.

Pria yang karib disapa Cak Nanto ini mengaku heran dengan polemik surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil. Cak Nanto mengaku sudah membaca lengkap isi edaran bernomor 05/2022 itu.

Setelah ia pelajari, Cak Nanto menjelaskan bahwa ketentuan dalam edaran itu sangat bagus dan relevan sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.


Dikatakan Cak Nanto, tidak benar jika dalam SE itu berisi larangan azan.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/2).

Terkait dengan pengaturan penggunaan pengeras suara, Cak Nanto menjelaskan bahwa hal itu sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Cak Nanto menjelaskan, di masjid Muhammadiyah, pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan iqamah. Di sisi lain, saat kegiatan kajian dan sejenisnya, masjid dan musala Muhammadiyah selalu menggunakan pengeras suara dalam.

"Edaran Menag mendukung praktik baik yang selama ini dijalankan masjid Muhammadiyah," jelasnya.

Cak Nanto mengajak jajarannya untuk ikut bersama mensosialisasikan edaran Menag. Ia meyakini, dengan edaran itu akan dapat menjaga harmoni dan memperkuat toleransi.

Dalam pandangan mantan Kornas JPPR ini, penguatan harmoni masyarakat menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk Pemuda Muhammadiyah.

Dengan cara ini, Pemuda Muhammadiyah berharap Kemenag dapat memajukan dakwah lewat masjid dan digitalasisi masjid agar sinergi satu sama lain.

"Kita akan ikut sosialisasikan edaran ini," pungkas Cak Nanto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya