Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

Bisa Buat Masyarakat Terbelah, Usulan Pemilu Ditunda Ditolak MUI

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 20:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan turut angkat bicara terkait usulan penundaan Pemilu serentah tahun 2024.

Amirsyah mengingatkan para penyelenggara negara termasuk pimpinan partai untuk komitmen menyelenggarakan Pemilu yang berdasarkan konsitusi UUD 1945 dan UU yang telah ditetapkan.

Kata Amirsyah, jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sesuai UU. Ia mengatakan bahwa Pemilu serentak dilaksanakan tepat waktu dapat mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.


"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan Pemilu," demikian kata ulama yang karib disapa Buya Amirsyah, Senin (28/2).

Ia mengaku khawatir jika pro kontra penundaan Pemilu bisa membuat masyarakat terbelah. Ia tidak ingin penundaan Pemilu menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi kedepan.

Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia awal November tahun lalu.

Menurut Amirsyah salah satu landasan pelaksanaan Pemilu Maslahat berdasarkan UUD 1945 diantaranya pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil)," pungkas Amirsyah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya