Berita

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Net

Hukum

Petinggi KSP Indosurya Ditangkap, Kuasa Hukum Nasabah Berharap Permohonan Homologasi Dikabulkan

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan para petinggi KSP Indosurya oleh aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari kuasa hukum para nasabah.

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya, Agus Wijaya berharap, pihak Majelis Hakim Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat dapat mengabulkan permohonan homologasi yang ingin dana nasabah dikembalikan.

"Saya perwakilan kurang lebih 935 nasabah KSP Indosurya dengan tagihan Rp 2,3 triliun berharap agar jaksa dan hakim menerapkan hukum dengan seadil-adilnya," ujar Agus Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/2).


Ia mengatakan, dampak ketidakjelasan proses pengembalian dana nasabah sudah mulai terlihat di Januari 2022, dimana banyak pembayaran cicilan terhenti.

"Karena banyak yang sengsara akibat kejadian ini, ada beberapa klien kami meninggal karena tidak mampu berobat disebabkan uangnya terkena kasus ini," jelasnya.

Di sisi lain, proses hukum para petinggi KSP Indosurya diharapkan bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menerima permintaan homologasi para nasabah.

"Karena selain sudah terhenti pembayaran, para pelaku sudah ditangkap," tutur Agus Wijaya.

Selain itu, ia menduga masih ada petinggi KSP Indosurya yang bertanggung jawab atas tersendatnya pengembalian dana nasabah namun belum ditindak aparat.

"Dugaan saya masih ada pendiri yang belum tersentuh hukum, bahkan terkesan diselamatkan. Karena yang kami duga, pendiri ini aktif melakukan pendekatan-pendekatan ke pengusaha di Tanah Abang untuk menyimpan dana di Indosurya," tandasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap para petinggi KSP Indosurya. Dikabarkan, ada tiga petinggi KSP Indosurya yang ditangkap dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yakni pendiri KSP Indosurya sekaligus Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya; Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria; dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya