Berita

Duta Besar Republik Ukraina Vasyl Hamianin/RMOL

Dunia

Dubes Hamianin: Putin akan Diadili Seperti Penjahat Nazi

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kedutaan Besar Republik Ukraina membantah tuduhan bahwa negara itu menyiksa tentara Rusia yang tertangkap tentara Ukraina.

Tuduhan tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Pertahanan Rusia, Igor Konashenkov, dalam jumpa pers hari Minggu (27/2). Menurut Konashenkov, mereka yang terlibat dalam penyiksaan tersebut akan dilacak dan mendapat hukuman berat.

"Semua wajah, suara, telepon, keberadaan, alamat IP, dan pesan, di antara semua Nazi Ukraina, yang bertanggung jawab atas penghinaan dan penyiksaan terhadap rekan-rekan kami, telah diidentifikasi dan dicatat," katanya seperti dikutip dari TASS.


"Pemimpin komplotan rezim Kiev dan antek-antek mereka yang menyerukan penyiksaan terhadap tentara Rusia, telah melanggar konvensi perlakuan tawanan perang. Mereka semua akan mendapatkan hukumannya!" tegasnya lagi.  

Sementara dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (28/2), Duta Besar Vasyl Hamianin mengatakan, sebagai negara yang menghormati hukum internasional, terlebih sebagai negara yang tidak memulai perang ini, Ukraina sama sekali tidak pernah memperlakukan tawanan secara keji.

“Justru kami memberikan perawatan pada mereka, dam memberi kesempatan kepada mereka untuk mengabarkan kondisi mereka kepada keluarga mereka di Rusia. Kami beri kesempatan mereka menghubungi keluarganya lewat telepon,” ujar Dubes Hamianin.

Justru yang terjadi, katanya lagi, banyak orang tua tentara Rusia yang kaget anak mereka berada di Ukraina.

“Mereka bertanya, mengapa kamu di Ukraina? Bukannya hanya latihan di Belarusia?” ujar Dubes Hamianin meniru pertanyaan orang tua tentara Rusia.

Melihat hal itu, pihak Ukraina menyimpulkan bahwa rencana penyerbuan Rusia ke wilayah Ukraina juga dirahasiakan. Tentara Rusia yang umumnya masih muda tidak tahu bahwa apa yang mereka kira latihan biasa di perbatasan Ukraina dan Belarusia menjadi invasi yang sesungguhnya.

“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan Rusia itu adalah salah satu teknik yang mereka gunakan dalam meneyudutkan kami selain melakukan serangan terbuka dan invasi. Ini kejahatan kemanusiaan oleh Rusia.

Hal lain yang disampaikan Dubes Hamianin, masyarakat Ukraina menggunakan hand phone mereka untuk memotret dan merekam video serangan yang dilakukan Rusia ke wilayah Ukraina.

“Ini adalah bukti-bukti yang sedang kami kumpulkan. Putin harus membayar kejahatan kemanusiaan ini di pengadilan internasional. Justru mereka, Putin dan para pengikutnya, yang akan diadili seperti penjahat-penjahat Nazi,” katanya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya