Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Jutaan Vaksin Bakal Kedaluarsa, PKS: Jangan Sampai Pemborosan Anggaran

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 12:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jurubicara vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyebut ada enam juta dosis vaksin yang akan kadaluarsa akhir Februari 2022.

Vaksin ini adalah jenis vaksin hibah dari negara-negara maju yang disalurkan ke beberapa negara di Afrika maupun Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar mata rantai proses penerimaan, distribusi, penyimpanan hingga penyuntikan dievaluasi dengan mempertimbangan tanggal kadaluarsa sebuah vaksin.


Pihaknya meminta pemerintah agar jumlah dosis vaksin kadaluarsa tidak bertambah banyak, karena anggaran negara sudah digunakan dalam proses penerimaan, distribusi hingga penyimpanan.

"Kalau akhirnya kadaluarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kadaluarsanya," ungkap Mufida dalam keterangannya, Senin (28/2).

Mufida menegaskan, strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Pasalnya, hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah mencapai vaksin lengkap dua dosis.

Dikatakan Mufida, secara nasional Indonesia masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan yang menyentuh 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua.

"Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin,” katanya.

Legislator dari Fraksi PKS ini menyebut percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya, beberapa jenis vaksin yang mendekati kadaluarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.

Menurut Mufida, waktu untuk menunggu Lansia yang telah menerima vaksin booster cukup menunggu 3 bulan, tidak harus enam bulan. Ia meminta terkait tenggat waktu bisa dikaji.

"Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan,” demikian Mufida.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya