Berita

Timnas Rusia mendapat tekanan terkait aksi invasi pemerintahan Presiden Vladimir Putin terhadap Ukraina/Net

Sepak Bola

Buntut Invasi Militer ke Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Berlapis dari FIFA

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 11:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Invasi Rusia ke Ukraina akhirnya membuat otoritas sepak bola dunia, FIFA, menjatuhkan sanksi berlapis. Ada 3 hukuman yang dijatuhkan FIFA terhadao Federasi Sepakbol Rusia (RFU) menyusul invasi pemerintahnya ke Ukraina.

Hukuman pertama, Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang resmi FIFA di wilayah sendiri. Kedua, timnas Beruang Merah harus menggunakan nama RFU (Russia Football Union), bukan Rusia, saat melakoni laga internasional.

Ketiga, FIFA melarang pengibaran bendera Rusia di event yang diikuti timnas.


"Tidak ada kompetisi internasional yang digelar di wilayah Rusia, sehingga laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia," bunyi pernyataan resmi FIFA yang dirilis Minggu (27/9).

"Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang biasa digunakan dalam pertandingan ketika tim RFU bertanding," sambung pernyataan FIFA.

Ke depannya, FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA, dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan. Termasuk potensi mencoret Rusia dari kompetisi dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik.
"Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun," tutup pernyataan FIFA.

Sanksi FIFA ini menambah buruk nasib Rusia di level olahraga internasional. Tekanan terhadap Rusia mulai muncul dari sejumlah negara yang akan melakoni babak playoff Piala Dunia 2022.

Dalam waktu dekat, Rusia bakal jadi tuan rumah playoff Piala Dunia 2022 yang juga melibatkan Polandia, Swedia, dan Republik Ceko. Ketiga negara itu sudah tegas menolak menghadapi Rusia.

Di level klub, otoritas sepak bola Eropa, UEFA, juga sudah melarang klub-klub dan Timnas Rusia berlaga di kompetisi Eropa.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya