Berita

Arifin Panigoro menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia melalui usaha Medco Group yang didirikannya lebih dari 40 tahun silam/Net

Politik

Arifin Panigoro, Sang Raja Minyak yang Punya Warisan Rp 7,8 Triliun

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sosok Arifin Panigoro bukanlah nama yang asing di masyarakat Indonesia. Kiprahnya di dunia usaha, khususnya bisnis minyak dan gas, sudah tak terbantahkan lagi.

Meta Epsi Pribumi Drilling Company atau lebih dikenal dengan Medco adalah cikal bakal bisnis yang kelak membuatnya dijuluki Raja Minyak Indonesia.

Didirikan pada 1980, Medco merupakan buah kejelian naluri bisnis Arifin melihat peluang dari boomingnya industri perminyakan nasional kala itu. Tak heran, hanya dalam tempo sekitar 10 tahun, Medco sudah mampu merambah proyek-proyek migas internasional.


Berdasarkan data yang dihimpun Redaksi, sejak berumur 1 tahun Medco sudah dibawa Arifin berkongsi dengan para pemain asing untuk menggarap berbagai proyek internasional.

Kekuatan bisnis Arifin sebagai pengusaha migas ternama makin besar saat mengakuisisi Tesoro Indonesia Petroleum Company pada 1992. Dengan "kaki dan tangan" yang lebih kuat, Arifin pun mulai banyak mengakuisisi blok-blok migas nasional maupun internasional.

Di antaranya dengan mengambil alih 100% saham PT Stanvac Indonesia dari Exxon dan Mobil Oil pada 1995.

Tak hanya berkutat di sektor migas, Arifin pun terus melebarkan lini bisnisnya di sektor energi. Hal ini dilakukannya melalui pendiri Medco Power Indonesia (MPI) pada 2004. MPI kini telah dan masih menjalankan sejumlah proyek pembangkit listrik di sejumlah daerah. Seperti di Batam, Prabumulih, dan Cianjur.

Julukan sebagai Raja Minyak Indonesia pun makin manancap kuat saat mengakuisisi blok migas South Natuna Sea Block B dari ConocoPhilips. Dilanjutkan dengan mengambilalih Ophir Energy yang merupakan perusahaan migas asal Inggris.

Dengan memiliki sejumlah perusahaan beraset besar tersebut, tak heran jika Arifin Panigoro masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.

Pada daftar orang tertajir 2020 di Indonesia versi Forbes, Arifin menduduki posisi 47. Menurut catatan Forbes, Arifin memiliki kekayaan sebesar 550 juta dolar AS atau setara Rp 7,86 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS).

Arifin Panigoro yang juga seorang politikus ini dikabarkan meninggal dunia di Rochester, Minneapolis, Amerika Serikat, pada Minggu siang (27/2) sekitar pukul 14.45 waktu setempat, atau Senin dinihari (28/2) pukul 03.45 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya