Berita

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani/Net

Politik

PB PMII: Surat Edaran Menag Ideal agar Keindahan Adzan Lebih Terjaga

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran Menteri Agama 5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala sudah ideal dan diperlukan dalam menjaga keharmonisan di lingkungan sosial masyarakat.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhammad Rafsanjani memandang, edaran itu akan menciptakan setiap kumandang dari masjid dan musala tertata secara waktu dan durasi, volume suara serta keindahan kualitas suara.

“Dalam Surat Edaran termaktub sejumlah ketentuan termasuk bagaimana suara yang disiarkan melalui pengeras suara harus bagus, baik makhorijul huruf maupun suaranya, harus indah tidak sumbang,” ujar Rafsan dalam keterangannya, Minggu (27/2).


Menurut, penataan keindahan dan pengeras suara dari masjid dan musala penting untuk syiar Islam. Seperti makna pesan sufi Jalaluddin Rumi yang mengisyaratkan adzan yang dikumandangkan haruslah indah.

“Jika suara adzan tertata dengan indah, yang mendapat ketenangan batin bisa jadi bukan hanya umat Islam. jadi, jangan sampai terjadi orang batal mencintai agama gara-gara mendengar suara adzan yang jelek," katanya.

Bahkan, kata alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tidak tepat juga mempolemikkan perumpaan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara adzan dan gonggongan anjing.

Bagi dia, ucapan Menag Yaqut tidak lebih dari perumpaan sederhana supaya pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik.

"Itu seperti pengalaman saya saat kuliah, ada tetangga yang memelihara anjing dan kadang berisik," katanya.

"Kalau saya sekarang diminta memberikan contoh kebisingan suara, ya top of mind saya pengalaman waktu kuliah itu, sehingga nggak ada tendensi menghina (dari perumpaan Menag Yaqut),” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya