Berita

Ketua PBNU Umasryah/RMOL

Politik

Serang Terbuka Menag Yaqut, Bukti Cak Imin Tidak Dewasa Tangani Masalah Internal PKB

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan para orang dekatnya yang menyerang terbuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direspons oleh salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah.

Saat ada sorotan terkait aturan pengeras suara masjid, Muhaimin Iskandar, Jazilul Fawaid dan Ketua fraksi PKB DPR RI menyampaikan kritik terbuka.

Umarsyah mengatakan, sebagai partai besar yang juga sedang mempunyai hajat sebagai Capres, politisi yang karib disapa Cak Imin itu terbukti tidak piawai dalam menghadapi masalah internalnya.

Menurut Umarsyah, Cak Imin harus menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah negara yang sangat heterogen.

Umar menjelaskan, Yaqut yang belakangan disalahpahami publik karena aturan pengeras suara masjid adalah kader PKB. Seharusnya, Cak Imin dan jajaran  elite PKB tidak secara terbuka melakukan evaluasi di ruang publik.

Sebagai senior di PMII, Umarsyah berkepentingan untuk menasihati Muhaimin yang ia sebut juniornya. Dikatakan Umarsyah, partai yang bagus harus memiliki fatsun politik dan mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya.

"Mengapa melakukan evaluasi kadernya harus di ruang publik. Apa yang dipertontonkan ketua umum dan jajarannya menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmengertian pada fatsun dan norma politik," demikian catatan Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/2).

Atas sikap Cak Imin ini, Umarsyah ragu target pencapresan orang nomor satu di PKB itu akan tercapai. Responsnya terhadap pro kontra yang menimpa Gus Yaqut, mengindikasikan Cak Imin tidak memiliki empati pada publik dan kadernya.

"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.

Selain itu, terkait aturan pengeras suara masjid, Umarsyah sangat setuju. Alasannya, masyarakat telah menunggu sejak lama kebijakan yang diterbitkan oleh Menag.

Ia mengimbau masyarakat tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, sehingga masyarakat tidak merespons negatif.

Umarsyah menekankan, dalam aturan itu tidak ada teks yang melarang pengeras suara masjid apalagi adzan. Umarsyah mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan yang diterbitkan Menteri Agama.

Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," pungkas Umarsyah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya