Berita

Ketua PBNU Umasryah/RMOL

Politik

Serang Terbuka Menag Yaqut, Bukti Cak Imin Tidak Dewasa Tangani Masalah Internal PKB

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan para orang dekatnya yang menyerang terbuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direspons oleh salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah.

Saat ada sorotan terkait aturan pengeras suara masjid, Muhaimin Iskandar, Jazilul Fawaid dan Ketua fraksi PKB DPR RI menyampaikan kritik terbuka.

Umarsyah mengatakan, sebagai partai besar yang juga sedang mempunyai hajat sebagai Capres, politisi yang karib disapa Cak Imin itu terbukti tidak piawai dalam menghadapi masalah internalnya.


Menurut Umarsyah, Cak Imin harus menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah negara yang sangat heterogen.

Umar menjelaskan, Yaqut yang belakangan disalahpahami publik karena aturan pengeras suara masjid adalah kader PKB. Seharusnya, Cak Imin dan jajaran  elite PKB tidak secara terbuka melakukan evaluasi di ruang publik.

Sebagai senior di PMII, Umarsyah berkepentingan untuk menasihati Muhaimin yang ia sebut juniornya. Dikatakan Umarsyah, partai yang bagus harus memiliki fatsun politik dan mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya.

"Mengapa melakukan evaluasi kadernya harus di ruang publik. Apa yang dipertontonkan ketua umum dan jajarannya menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmengertian pada fatsun dan norma politik," demikian catatan Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/2).

Atas sikap Cak Imin ini, Umarsyah ragu target pencapresan orang nomor satu di PKB itu akan tercapai. Responsnya terhadap pro kontra yang menimpa Gus Yaqut, mengindikasikan Cak Imin tidak memiliki empati pada publik dan kadernya.

"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.

Selain itu, terkait aturan pengeras suara masjid, Umarsyah sangat setuju. Alasannya, masyarakat telah menunggu sejak lama kebijakan yang diterbitkan oleh Menag.

Ia mengimbau masyarakat tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, sehingga masyarakat tidak merespons negatif.

Umarsyah menekankan, dalam aturan itu tidak ada teks yang melarang pengeras suara masjid apalagi adzan. Umarsyah mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan yang diterbitkan Menteri Agama.

Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," pungkas Umarsyah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya