Berita

Ketua PBNU Umasryah/RMOL

Politik

Serang Terbuka Menag Yaqut, Bukti Cak Imin Tidak Dewasa Tangani Masalah Internal PKB

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan para orang dekatnya yang menyerang terbuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direspons oleh salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah.

Saat ada sorotan terkait aturan pengeras suara masjid, Muhaimin Iskandar, Jazilul Fawaid dan Ketua fraksi PKB DPR RI menyampaikan kritik terbuka.

Umarsyah mengatakan, sebagai partai besar yang juga sedang mempunyai hajat sebagai Capres, politisi yang karib disapa Cak Imin itu terbukti tidak piawai dalam menghadapi masalah internalnya.


Menurut Umarsyah, Cak Imin harus menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah negara yang sangat heterogen.

Umar menjelaskan, Yaqut yang belakangan disalahpahami publik karena aturan pengeras suara masjid adalah kader PKB. Seharusnya, Cak Imin dan jajaran  elite PKB tidak secara terbuka melakukan evaluasi di ruang publik.

Sebagai senior di PMII, Umarsyah berkepentingan untuk menasihati Muhaimin yang ia sebut juniornya. Dikatakan Umarsyah, partai yang bagus harus memiliki fatsun politik dan mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya.

"Mengapa melakukan evaluasi kadernya harus di ruang publik. Apa yang dipertontonkan ketua umum dan jajarannya menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmengertian pada fatsun dan norma politik," demikian catatan Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/2).

Atas sikap Cak Imin ini, Umarsyah ragu target pencapresan orang nomor satu di PKB itu akan tercapai. Responsnya terhadap pro kontra yang menimpa Gus Yaqut, mengindikasikan Cak Imin tidak memiliki empati pada publik dan kadernya.

"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.

Selain itu, terkait aturan pengeras suara masjid, Umarsyah sangat setuju. Alasannya, masyarakat telah menunggu sejak lama kebijakan yang diterbitkan oleh Menag.

Ia mengimbau masyarakat tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, sehingga masyarakat tidak merespons negatif.

Umarsyah menekankan, dalam aturan itu tidak ada teks yang melarang pengeras suara masjid apalagi adzan. Umarsyah mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan yang diterbitkan Menteri Agama.

Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," pungkas Umarsyah.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya