Berita

Ketua PBNU Umasryah/RMOL

Politik

Serang Terbuka Menag Yaqut, Bukti Cak Imin Tidak Dewasa Tangani Masalah Internal PKB

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan para orang dekatnya yang menyerang terbuka Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas direspons oleh salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah.

Saat ada sorotan terkait aturan pengeras suara masjid, Muhaimin Iskandar, Jazilul Fawaid dan Ketua fraksi PKB DPR RI menyampaikan kritik terbuka.

Umarsyah mengatakan, sebagai partai besar yang juga sedang mempunyai hajat sebagai Capres, politisi yang karib disapa Cak Imin itu terbukti tidak piawai dalam menghadapi masalah internalnya.


Menurut Umarsyah, Cak Imin harus menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin nasional akan terus berhadapan dengan masalah negara yang sangat heterogen.

Umar menjelaskan, Yaqut yang belakangan disalahpahami publik karena aturan pengeras suara masjid adalah kader PKB. Seharusnya, Cak Imin dan jajaran  elite PKB tidak secara terbuka melakukan evaluasi di ruang publik.

Sebagai senior di PMII, Umarsyah berkepentingan untuk menasihati Muhaimin yang ia sebut juniornya. Dikatakan Umarsyah, partai yang bagus harus memiliki fatsun politik dan mekanisme untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya.

"Mengapa melakukan evaluasi kadernya harus di ruang publik. Apa yang dipertontonkan ketua umum dan jajarannya menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmengertian pada fatsun dan norma politik," demikian catatan Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/2).

Atas sikap Cak Imin ini, Umarsyah ragu target pencapresan orang nomor satu di PKB itu akan tercapai. Responsnya terhadap pro kontra yang menimpa Gus Yaqut, mengindikasikan Cak Imin tidak memiliki empati pada publik dan kadernya.

"Sebenarnya suara siapa yang disampaikan oleh PKB itu, sebagai partai besar menyalurkan suara siapa? atau jangan-jangan menyalurkan nafsu untuk menghantam kadernya," kata Umarsyah.

Selain itu, terkait aturan pengeras suara masjid, Umarsyah sangat setuju. Alasannya, masyarakat telah menunggu sejak lama kebijakan yang diterbitkan oleh Menag.

Ia mengimbau masyarakat tidak terjebak provokasi berupa informasi hoaks dan menyesatkan, sehingga masyarakat tidak merespons negatif.

Umarsyah menekankan, dalam aturan itu tidak ada teks yang melarang pengeras suara masjid apalagi adzan. Umarsyah mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan yang diterbitkan Menteri Agama.

Apalagi, saat ini bangsa Indonesia sedang membutuhkan energi seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak terjebak narasi yang membuat gaduh. Banyak urusan bangsa yang butuh kerja bersama semua pihak," pungkas Umarsyah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya