Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Pelapor Korupsi jadi Tersangka, Mabes Polri akan Koordinasi dengan Jaksa

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Nurhayati, pelapor dugaan korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon kini menjadi atensi Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan  berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kami akan menyampaikan update terkait dengan gelar perkara yang telah dilaksanakan pada hari ini, yaitu gelar perkara kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka S dan N yang ditangani Polres Cirebon, Polda Jawa Barat," ujar Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri Jakarta, Jumat malam (25/2).


Ahmad mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus korupsi Desa Citemu ini menjadi perhatian pimpinan kepolisian setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Hal itu terkait komitmen penegakan pemberantasan korupsi dan melindungi si pelapor yang mengetahui ada perbuatan korupsi.

"Gelar ini dilaksanakan karena merupakan atensi Bareskrim Polri pada kasus ini. Mengingat kasus ini viral di masyarakat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang membuat kasus ini viral sehingga menjadi perhatian dari pimpinan Polri," tandas Ahmad Ramadhan.

Terkait kasus Kades Citemu Supriyadi yang melakukan korupsi, penyidik Polri akan melanjutkan kasus hukumnya ke meja pengadilan.

“Untuk itu kami sampaikan hasil gelar hari ini. Pertama adalah terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S, kasus ini terus dilanjutkan," ujar dia.

Namun untuk penetapan tersangka, Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang melaporkan adanya kasus korupsi namun malah turut dijadikan tersangka, Ahmad Ramadhan menyebutkan akan berkoordinasi ulang dengan JPU.

"Sedangkan untuk perkara tersangka N, penyidik akan mengkoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini. Mungkin itu dulu, nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kita akan sampaikan kembali kepada teman-teman," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya