Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolres se-Banten dan Kejati Banten/RMOL

Hukum

Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri Bertemu Kapolda dan Kajati Banten

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lanjut menemui Kapolda dan Kajati wilayah Banten, Jumat (25/2).

Kegiatan ini merupakan dalam rangka memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, yakni Polda dan Kajati Banten.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Kantor Polda Banten ini, dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto, dan Kajati Banten Reda Manthovani beserta para jajarannya.


Dalam pertemuan tersebut, Firli mengatakan, saat ini tugas memberantas korupsi diberikan kepada KPK, Kejaksaan, dan juga Kepolisian. Maka dari itu, ketiga lembaga tersebut perlu bersinergi demi upaya pemberantasan korupsi yang optimal.

"Karena tidak mungkin korupsi hanya ditangani KPK, perlu ada orkestrasi antara Kejaksaan, Polri, dan KPK," ujar Firli, Jumat (25/2).

Selain itu, Firli juga membeberkan salah satu tugas pokok KPK yang tertuang dalam UU 19/2019 tentang KPK, yaitu melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Firli, hingga hari ini semua Kementerian dan Lembaga negara telah berkoordinasi dengan KPK dengan tujuan melibatkan semua pihak ikut dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pelaksanaan tugas supervisi oleh KPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut dijelaskan ada tiga tahapan supervisi, yaitu penelitian, penelaahan, dan pengawasan.

Tak hanya itu, dalam pertemuan ini, Firli juga menjelaskan tata cara pelaksanaan supervisi kepada seluruh jajaran Polda dan Kajati di wilayah Banten. KPK akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung atau Kepolisian mengenai rencana supervisi perkara yang akan dilakukan KPK.

"Kalau KPK ingin melakukan supervisi, maka KPK akan memberitahu kepada Kejaksaan RI dan Kepolisian RI. Diberitahu dan diputuskan perkara apa saja yang akan disupervisi," kata Firli.

Selain supervisi, Perpres tersebut kata Firli, juga menjelaskan bahwa KPK dapat mengambil alih suatu perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan.

"Kalau perkara tidak selesai, atau terdapat pengaruh dari kekuasaan dan keterlibatan pelaku sesungguhnya yang tidak ingin diungkap, maka boleh diambil alih," pungkas Firli.

Selama 2021, KPK mencatat terdapat 107 berkas perkara yang disupervisi. Di mana, sebanyak 92 berkas perkara telah naik tahapan, dengan rincian sejumlah 69 P21, 14 Inkracht, dan sembilan SP3.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya