Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

PP HIMMAH: Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap penolakan terhadap usulan penambahan masa jabatan Presiden disampaikan oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution menegaskan, mengecam keras munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya, penambahan masa jabatan adalah konsekuensi dari usulan PKB dan PAN yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Apalagi, alasan usulan itu karena saat ini sedang fokus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.


Abdul Razak berpendapat, wacana perpanjangan jabatan presiden hanya menjerumuskan presiden Joko Widodo. Ia menengarai usulan itu hanya untuk tujuan pragmatis yang juga menyebabkan kerusakan fatal konstitusi Indonesia.

Ia menilai, usulan itu tidak konsisten dengan jadwal Pemilu yang sudah disepakati pemerintah jatuh pada 14 Februari 2024.

Kata Abdul Razak, usulan perpanjangan masa jabatan presiden, selain bertabrakan dengan konstitusi dan kesepakatan jadwal UU Pemilu, juga menghancurkan demokrasi.

"Usul perpanjangan masa jabatan ke presiden dan wakil presiden ini dengan cara merubah konstitusi UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari perbaikan demokrasi bangsa Indonesia," kata Abdul Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).

Ia juga menyoroti wacana serupa yang pernah disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Apa yang disampaikan Bahlil, kata Abdul Razak diduga kuat sebagai upaya menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

"Usul Bahlil dan A. Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI itu adalah usul yang merusak konstitusi dan menjerumuskan Presiden Joko Widodo," tegas Razak

Sebagai pejabat publik, Abdul Razak mengatakan seharusnya fokus saja kerja dan membantu pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi nasional. Apalagi sampai saat ini varian baru omicron masih massif penularannya.

Razak juga berharap, Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai aturan yang ada.

"Biarkan saja Pemilu Kita berjalan semestinya sesuai dengan yang sudah diatur dalam konstitusi," pungkas Razak.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyuarakan usulan Pemilu 2024. Katanya, jabatan presiden sebaiknya ditambah satu atau dua tahun. Alasannya, muncul aspirasi pengusaha dan pelaku UMKM yang sedang fokus pada kerja pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP PAN juga sepakat dengan ide Cak Imin. Zulhas mempertimbangkan hasil survei terbaru yang menyebutkan 73 persen lebih mengaku puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya