Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

PP HIMMAH: Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap penolakan terhadap usulan penambahan masa jabatan Presiden disampaikan oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution menegaskan, mengecam keras munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurutnya, penambahan masa jabatan adalah konsekuensi dari usulan PKB dan PAN yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Apalagi, alasan usulan itu karena saat ini sedang fokus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.


Abdul Razak berpendapat, wacana perpanjangan jabatan presiden hanya menjerumuskan presiden Joko Widodo. Ia menengarai usulan itu hanya untuk tujuan pragmatis yang juga menyebabkan kerusakan fatal konstitusi Indonesia.

Ia menilai, usulan itu tidak konsisten dengan jadwal Pemilu yang sudah disepakati pemerintah jatuh pada 14 Februari 2024.

Kata Abdul Razak, usulan perpanjangan masa jabatan presiden, selain bertabrakan dengan konstitusi dan kesepakatan jadwal UU Pemilu, juga menghancurkan demokrasi.

"Usul perpanjangan masa jabatan ke presiden dan wakil presiden ini dengan cara merubah konstitusi UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari perbaikan demokrasi bangsa Indonesia," kata Abdul Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).

Ia juga menyoroti wacana serupa yang pernah disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Apa yang disampaikan Bahlil, kata Abdul Razak diduga kuat sebagai upaya menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

"Usul Bahlil dan A. Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI itu adalah usul yang merusak konstitusi dan menjerumuskan Presiden Joko Widodo," tegas Razak

Sebagai pejabat publik, Abdul Razak mengatakan seharusnya fokus saja kerja dan membantu pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi nasional. Apalagi sampai saat ini varian baru omicron masih massif penularannya.

Razak juga berharap, Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai aturan yang ada.

"Biarkan saja Pemilu Kita berjalan semestinya sesuai dengan yang sudah diatur dalam konstitusi," pungkas Razak.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyuarakan usulan Pemilu 2024. Katanya, jabatan presiden sebaiknya ditambah satu atau dua tahun. Alasannya, muncul aspirasi pengusaha dan pelaku UMKM yang sedang fokus pada kerja pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP PAN juga sepakat dengan ide Cak Imin. Zulhas mempertimbangkan hasil survei terbaru yang menyebutkan 73 persen lebih mengaku puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya