Berita

Gambar satelit menunjukkan penempatan pasukan darat Rusia di dekat Krasnaya Yaruga/Net

Dunia

Gedung Putih Meradang, Pasukan Rusia Menyandera Pekerja Situs Nuklir Chernobyl Milik Ukraina

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat mengutuk penyenderaan yang dilakukan pasukan Rusia terhadap staf fasilitas penyimpanan limbah nuklir Chernobyl di Ukraina. Gedung Putih dalam siaran persnya pada Kamis (24/2) waktu setempat menyerukan pembebasan segera.  

Sekretaris pers Jen Psaki mengatakan apa yang dilakukan Rusia semakin menambah rentetan kemarahan internasional.

"Kami marah dengan laporan yang kredibel bahwa tentara Rusia saat ini menyandera staf fasilitas Chernobyl," kata Psaki, Kamis (24/2) seperti dikutip dari AP.


Penyanderaan tersebut, selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya karena mengganggu kerja pegawai yang diperlukan untuk memelihara dan melindungi fasilitas limbah nuklir.

"Jelas sangat mengkhawatirkan dan sangat memprihatinkan. Kami mengutuknya, dan kami meminta pembebasan mereka," tambah Psaki.

Psaki berbicara setelah Alyona Shevtsova, seorang penasihat komandan Angkatan Darat Ukraina, menulis di Facebook bahwa staf di pabrik Chernobyl telah "disandera" ketika pasukan Rusia merebut fasilitas itu.

Kiev telah kehilangan kendali atas pembangkit listrik di utara negara itu setelah pertempuran sengit dengan pasukan Rusia, katanya.

Berbicara kepada kantor berita Unian Ukraina, Podolyak mengatakan langkah terbaru Rusia merupakan salah satu ancaman terbesar bagi keamanan Eropa.

Hanya beberapa jam setelah serangan dimulai, pasukan Rusia mengambil alih pembangkit listrik tenaga nuklir yang dinonaktifkan, tempat terjadinya bencana nuklir terburuk di dunia pada tahun 1986.

Hingga saat ini, radioaktivitas dilaporkan masih mengalami kebocoran dari fasilitas tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya