Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari/Net

Politik

Pimpinan Komisi I Desak Kemenlu Gerak Cepat Evakuasi WNI di Ukraina

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Luar Negeri RI harus bergerak cepat dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina. Semua WNI perlu segera dikumpulkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv. Kalau perlu, lakukan evakuasi ke negara terdekat yang aman.

Begitu desak Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menanggapi ketegangan antara Ukraina dan Rusia.

Dia mengingatkan bahwa eskalasi di Ukraina berjalan dengan cepat, sehingga rentan terjadi korban jiwa. Sementara jumlah WNI di Ukraina mencapai 138 orang.


“Untuk itu perlu segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/2).

Kedekatan Indonesia dengan Ukraina dan Rusia harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia. Berdasarkan  amanah konstitusi, Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.

“Karena itu, saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik,” harap politisi PKS itu.

Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional, seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB. Tujuannya, agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban.

Kharis turut mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia menaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap politik luar negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional,” tutup Kharis.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya