Berita

Wapres Maruf Amin saat tutup Rakornas Penanggulangan Bencana di Banten, Kamis (24/2)/Ist

Politik

Tutup Rakornas BNPB, Maruf Amin Singgung Kerja Nyata Bangsa Hadapi Bencana

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan bahwa pengelolaan risiko dalam penanggulangan bencana bertujuan untuk mencegah dan mengurangi eskalasi dampak bencana, baik alam dan non-alam.  

Senada dengan tekat BNPB, Wakil Presiden Maruf Amin mengingatkan kembali implementasi Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020–2044.

Saat hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BNPB tahun 2022, Maruf menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen kebijakan (RIPB) sebagai modal untuk pengelolaan risiko bencana.


Instrumen itu, kata Maruf Amin telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden 87/2020 sebagai peta jalan penanggulangan bencana jangka panjang hingga 2044.

Mantan Ketua Umum MUI ini menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ukuran minimal pelayanan kebencanaan yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Instrumen-instrumen tersebut tentu perlu kita optimalkan pelaksanaannya untuk mewujudkan ketangguhan bangsa kita dalam menghadapi bencana,” demikian kata Maruf dalam penutupan Rakornas Penanggulangan Bencana, di Tangerang, Banten, pada Kamis (24/2).

Mantan Rais Aam PBNU ini menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara yang potensi kejadian bencananya sangat tinggi dan beragam. Ia berharap, semua pihak menyadari arti penting upaya pengelolaan risiko bencana.

“Hal yang penting untuk kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” pesannya.

Maruf Amin menyampaikan, capaian kemajuan yang dihasilkan dalam penanganan Covid-19 misalnya, harus dapat menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dengan semangat gotong royong.

Upaya penanganan kedaruratan bencana tetap harus dilakukan sebagai wujud kewaspadaan bersama.

“Namun upaya pemulihan pascabencana juga perlu terus dijalankan agar kita dapat segera bangkit dan tidak larut dalam situasi pandemi ini,” tambahnya.

Maruf berharap bahwa rumusan kesepakatan dan rencana aksi yang telah dihasilkan pada Rakornas PB tahun 2022 ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Ia tidak ingin, hasil dari Rakornas PBN hanya dalam tataran konsep dan kesepakatan saja.

“Saya meminta segera dilaksanakan secara terintegrasi, dengan kolaborasi multipihak. Tidak hanya di tingkat Pemerintah Pusat melalui konvergensi kementerian-lembaga terkait, tetapi terlebih penting di tingkat pemerintah daerah, dengan terus melibatkan berbagai unsur secara lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujarnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya