Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas banjir kritikan setelah mengumpamakan suara anjing saat jelaskan aturan pengeras suara masjid/Net

Politik

PBNU: Gus Yaqut Sosok Muslim Baik, Tidak Mungkin Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 19:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kontroversi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membuat perumpamaan suara gonggongan anjing dan suara adzan mendapat gelombang kritik dari banyak kalangan.

Merespons kegaduhan itu, Ketua Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) Choirul Soleh Rasyid mengatakan bahwa secara pribadi ia mengaku mengenal sosok Yaqut Cholil Qoumas. Ia menilai. selama ini Gus Yaqut sebagai seorang muslim yang baik.

Terkait tudingan Gus Yaqut seolah membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, pria yang karib disapa CSR ini menegaskan tidak mungkin dilakukan orang nomor satu di Kementerian Agama itu.


Kata CSR, penyebutan contoh Gus Yaqut terkait suara gonggongan anjing tidak bisa kemudian digeneralisasikan menghina Islam. Ia mengajak seluruh masyarakat fokus pada substansi aturan terkait pengeras suara masjid sebagaimana edaran yang diterbitkan Kemenag.

"Banyak kalangan yang menyambut positif aturan toa suara masjid dan mushola. Apalagi Menag juga menegaskan bukan melarang suara adzan di masjid-masjid. Sifatnya mengatur agar menciptakan ketenangan masyarakat," demikian kata CSR kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, (24/2).

Lebih lanjut, CSR meminta semua pihak tidak melakukan aksi pelaporan polisi. Menurut CSR, banyak masalah bangsa yang lebih prioritas untuk diselesaikan oleh seluruh masyarakat.

"Saya husnudzon (prasangka baik) dengan Gus Yaqut, tidak mungkin berniat menghina Islam apalagi bandingkan adzan dengan gonggongan anjing. Mari fokus atasi ragam masalah pandemi," pungkas mantan Sekjen GP Ansor itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya