Berita

Indra Kenz/Net

Hukum

Kuasa Hukum Indra Kenz Bantah Kliennya Sudah Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 14:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah penetapan tersangka kliennya sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Dittipideksus Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.

“Justru saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim," kata Wardaniman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

"Belum tersangka ya, jadi itu hoax,” tekan Wardiman.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terkait kasus judi online, hoaks, serta pencucian uang. Dalam SPDP itu, disebut sudah ada tersangka yang dijerat.


SPDP diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Tersangka yang disebut berinisial IK.

"Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Tersangka IK," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, Kamis (24/2).


Menurut Leonard, SPDP tersebut diterbitkan Bareskrim pada 21 Februari 2022. Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menerima SPDP itu sehari kemudian.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, bahwa jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan itu.

"Masih diperiksa," kata Whisnu.

Saat ditanya apakah akan langsung dilakukan gelar perkara setelah Indra Kenz diperiksa, Whisnu meminta semua pihak untuk bersabar.

"Sabar," imbuh Whisnu.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya