Berita

Imam Besar Masjid New York, Imam Shamsi Ali/Net

Politik

Imam Shamsi Ali: Gus Menteri, Suara Adzan Itu Indah, Tidak Pantas Dibandingkan dengan Gonggongan Anjing

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 08:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reaksi atas cara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perlunya pengaturan volume azan dari masjid dan musala serta membandingkannya dengan gonggongan anjing dipandang Imam Besar Masjid New York, Imam Shamsi Ali, sebagai contoh komunikasi yang buruk.

Dia berharap, penjelasan Menag Yaqut soal alasan volume suara toa masjid dan musala perlu diatur maksimal 100 dB atau desibel, dan perbandingannya dengan gongongan anjing yang mengganggu adalah kesalahan komunikasi saja.

“Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah secara benar dan proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu malam (23/2).


Imam Shamsi Ali menekankan bahwa suara adzan tidak pantas disandingkan dengan suara anjing sebagai pembanding. Sebab suara adzan selain penuh makna juga indah didengar.

“Suara adzan dan shalawat itu indah dan penuh makna. Tidak pantas dicontohkan suara anjing,” tegasnya.

Menurutnya, hal yang sensitif seperti ini tidak penting untuk diatur. Sebab, masalah sensitivitas manusia bisa diselesaikan dengan pendidikan dan saling memahami.

“Kalau gitu jangan masalahkan kalau masing-masing umat menolak umat lain beribadah, termasuk bangun rumah ibadah a.n. terganggu? Bisa kok saling memahami,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya