Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Dari Merugi Menjadi Terlihat Untung

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AMANAT dari UU BUMN adalah perusahaan BUMN supaya menghasilkan laba. Dengan diperolehnya laba, maka perusahaan BUMN akan mampu menyetor dividen kepada APBN untuk menaikkan kemampuan pembiayaan dari APBN.

Salah satu sumber pembiayaan dalam negeri dari pembiayaan pemerintah adalah berasal dari dividen BUMN dan dari hasil privatisasi dan penjualan asset program restrukturisasi. Di tengah deficit APBN yang sangat besar, maka harapan pemerintah dapat memperoleh tambahan sumber pembiayaan sungguh besar.

Yang kedua, laba sebuah BUMN merupakan sumber perusahaan untuk melakukan ekspansi investasi guna mengembangkan perluasan kinerja operasional perusahaan dari sumber perolehan laba sebagai modal milik sendiri.


Minimal atas kedua kepentingan dorongan keuangan tersebut di atas, maka menjadi sebuah tonggak-tonggak prestasi yang bersejarah dari direksi dan komisaris perusahaan BUMN, apabila perusahaan menghasilkan laba.

Prestasi akan melejit naik ke atas bagaikan meteor yang bersinar-sinar terang benderang, apabila direktur utama sebuah perusahaan BUMN mampu mengubah kinerja keuangan dari perusahaan yang semula merugi, kemudian berubah menjadi untung.

Potensi tonggak prestasi kinerja pelaporan keuangan tersebut, antara lain dilaporkan pada pelaporan laporan keuangan dari BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan melaporkan bahwa laba periode berjalan per September 2020 rugi sebesar 25.875 ribu dolar AS.

Rugi tersebut kemudian menjadi laba pada periode berjalan 20 September 2021 menjadi sebesar 59.546 ribu dolar AS. Artinya, telah terjadi lonjakan tambahan prestasi keuangan pada pelaporan laporan keuangan perusahaan yang naik sebesar 85.421 ribu dolar AS, untuk menghasilkan momentum dari sebuah perusahaan yang semula melaporkan menderita kerugian kemudian berubah menjadi untung.

Tingginya beban pokok pendapatan dan berkembang naik secara sangat mencolok, ternyata tidak mampu membuat pendapatan neto yang sangat besar atas selisih periode berjalan sebagai sebuah prestasi dari selisih laba bruto.

Laba bruto inilah yang sesungguhnya diharapkan untuk mampu menjelaskan sumber tambahan keuangan 85.421 ribu dolar AS tersebut di atas secara tuntas.

Hal itu karena selisih laba bruto periode tahun berjalan hanya menghasilkan tambahan laba bruto yang sebesar 81.089 ribu dolar AS. Hal yang sama pula
terjadi pada perkembangan laba operasi.

Potensi penjelasan pelaporan keuangan atas momentum dari mengubah sebuah perusahaan yang merugi, menjadi terlihat untung itu lebih berpotensi mampu dapat dijelaskan oleh bagian laba dari entitas asosiasi dan ventura bersama, yang semula bernilai negatif 97.500 ribu dolar AS per 30 September 2020 berubah menjadi positif sebesar 84951 ribu dolar AS per 30 September 2021. Hal itu karena terjadi tambahan kenaikan sebesar 126.330 ribu dolar
AS.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya