Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Dari Merugi Menjadi Terlihat Untung

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AMANAT dari UU BUMN adalah perusahaan BUMN supaya menghasilkan laba. Dengan diperolehnya laba, maka perusahaan BUMN akan mampu menyetor dividen kepada APBN untuk menaikkan kemampuan pembiayaan dari APBN.

Salah satu sumber pembiayaan dalam negeri dari pembiayaan pemerintah adalah berasal dari dividen BUMN dan dari hasil privatisasi dan penjualan asset program restrukturisasi. Di tengah deficit APBN yang sangat besar, maka harapan pemerintah dapat memperoleh tambahan sumber pembiayaan sungguh besar.

Yang kedua, laba sebuah BUMN merupakan sumber perusahaan untuk melakukan ekspansi investasi guna mengembangkan perluasan kinerja operasional perusahaan dari sumber perolehan laba sebagai modal milik sendiri.


Minimal atas kedua kepentingan dorongan keuangan tersebut di atas, maka menjadi sebuah tonggak-tonggak prestasi yang bersejarah dari direksi dan komisaris perusahaan BUMN, apabila perusahaan menghasilkan laba.

Prestasi akan melejit naik ke atas bagaikan meteor yang bersinar-sinar terang benderang, apabila direktur utama sebuah perusahaan BUMN mampu mengubah kinerja keuangan dari perusahaan yang semula merugi, kemudian berubah menjadi untung.

Potensi tonggak prestasi kinerja pelaporan keuangan tersebut, antara lain dilaporkan pada pelaporan laporan keuangan dari BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan melaporkan bahwa laba periode berjalan per September 2020 rugi sebesar 25.875 ribu dolar AS.

Rugi tersebut kemudian menjadi laba pada periode berjalan 20 September 2021 menjadi sebesar 59.546 ribu dolar AS. Artinya, telah terjadi lonjakan tambahan prestasi keuangan pada pelaporan laporan keuangan perusahaan yang naik sebesar 85.421 ribu dolar AS, untuk menghasilkan momentum dari sebuah perusahaan yang semula melaporkan menderita kerugian kemudian berubah menjadi untung.

Tingginya beban pokok pendapatan dan berkembang naik secara sangat mencolok, ternyata tidak mampu membuat pendapatan neto yang sangat besar atas selisih periode berjalan sebagai sebuah prestasi dari selisih laba bruto.

Laba bruto inilah yang sesungguhnya diharapkan untuk mampu menjelaskan sumber tambahan keuangan 85.421 ribu dolar AS tersebut di atas secara tuntas.

Hal itu karena selisih laba bruto periode tahun berjalan hanya menghasilkan tambahan laba bruto yang sebesar 81.089 ribu dolar AS. Hal yang sama pula
terjadi pada perkembangan laba operasi.

Potensi penjelasan pelaporan keuangan atas momentum dari mengubah sebuah perusahaan yang merugi, menjadi terlihat untung itu lebih berpotensi mampu dapat dijelaskan oleh bagian laba dari entitas asosiasi dan ventura bersama, yang semula bernilai negatif 97.500 ribu dolar AS per 30 September 2020 berubah menjadi positif sebesar 84951 ribu dolar AS per 30 September 2021. Hal itu karena terjadi tambahan kenaikan sebesar 126.330 ribu dolar
AS.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya