Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Dari Merugi Menjadi Terlihat Untung

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 07:29 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AMANAT dari UU BUMN adalah perusahaan BUMN supaya menghasilkan laba. Dengan diperolehnya laba, maka perusahaan BUMN akan mampu menyetor dividen kepada APBN untuk menaikkan kemampuan pembiayaan dari APBN.

Salah satu sumber pembiayaan dalam negeri dari pembiayaan pemerintah adalah berasal dari dividen BUMN dan dari hasil privatisasi dan penjualan asset program restrukturisasi. Di tengah deficit APBN yang sangat besar, maka harapan pemerintah dapat memperoleh tambahan sumber pembiayaan sungguh besar.

Yang kedua, laba sebuah BUMN merupakan sumber perusahaan untuk melakukan ekspansi investasi guna mengembangkan perluasan kinerja operasional perusahaan dari sumber perolehan laba sebagai modal milik sendiri.


Minimal atas kedua kepentingan dorongan keuangan tersebut di atas, maka menjadi sebuah tonggak-tonggak prestasi yang bersejarah dari direksi dan komisaris perusahaan BUMN, apabila perusahaan menghasilkan laba.

Prestasi akan melejit naik ke atas bagaikan meteor yang bersinar-sinar terang benderang, apabila direktur utama sebuah perusahaan BUMN mampu mengubah kinerja keuangan dari perusahaan yang semula merugi, kemudian berubah menjadi untung.

Potensi tonggak prestasi kinerja pelaporan keuangan tersebut, antara lain dilaporkan pada pelaporan laporan keuangan dari BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan melaporkan bahwa laba periode berjalan per September 2020 rugi sebesar 25.875 ribu dolar AS.

Rugi tersebut kemudian menjadi laba pada periode berjalan 20 September 2021 menjadi sebesar 59.546 ribu dolar AS. Artinya, telah terjadi lonjakan tambahan prestasi keuangan pada pelaporan laporan keuangan perusahaan yang naik sebesar 85.421 ribu dolar AS, untuk menghasilkan momentum dari sebuah perusahaan yang semula melaporkan menderita kerugian kemudian berubah menjadi untung.

Tingginya beban pokok pendapatan dan berkembang naik secara sangat mencolok, ternyata tidak mampu membuat pendapatan neto yang sangat besar atas selisih periode berjalan sebagai sebuah prestasi dari selisih laba bruto.

Laba bruto inilah yang sesungguhnya diharapkan untuk mampu menjelaskan sumber tambahan keuangan 85.421 ribu dolar AS tersebut di atas secara tuntas.

Hal itu karena selisih laba bruto periode tahun berjalan hanya menghasilkan tambahan laba bruto yang sebesar 81.089 ribu dolar AS. Hal yang sama pula
terjadi pada perkembangan laba operasi.

Potensi penjelasan pelaporan keuangan atas momentum dari mengubah sebuah perusahaan yang merugi, menjadi terlihat untung itu lebih berpotensi mampu dapat dijelaskan oleh bagian laba dari entitas asosiasi dan ventura bersama, yang semula bernilai negatif 97.500 ribu dolar AS per 30 September 2020 berubah menjadi positif sebesar 84951 ribu dolar AS per 30 September 2021. Hal itu karena terjadi tambahan kenaikan sebesar 126.330 ribu dolar
AS.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar pada Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya