Berita

Plang sitaan aset Akbar Tandaniria Mangkunegara/Ist

Hukum

Plang Sitaan KPK Tertancap di 4 Bidang Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampura

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 03:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat bidang tanah milik adik mantan Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, kini sudah dipasangi plang penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plang tersebut dipasang berdasarkan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor: 2/Pen.Pid.Sus/KPK/2022/PN.Tjk tanggal 4 Februari 2022.

Akbar Mangkunegara merupakan terdakwa korupsi fee Proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, sertifikat empat bidang tanah itu atas nama istri Akbar, Rahma Saputri. Seluruhnya berada di Kemiling, Bandar Lampung.

"Plang kami pasang hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, seluruhnya berada di Kemiling, Bandar Lampung," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (23/2).

KPK menduga, empat bidang tanah itu didapat dari hasil korupsi fee proyek di Lampung Utara.

Total kerugian negara mencapai Rp89,7 miliar akibat kasus korupsi dan gratifikasi Akbar bersama sang kakak di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Namun, dalam dakwaan disebutkan, Akbar hanya menerima tiga simpul yakni Rp500 juta, Rp600 juta, dan Rp600 juta. Sehingga total Rp1,7 miliar yang dinikmati Akbar.

Sidang kasus Akbar bakal digelar kembali Rabu 2 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Akbar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya