Berita

Ahli Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Budi Nurtjahyono usai bersaksi dalam kasus sengketa lahan di Salembaran Jaya, Kosambi Tangerang/Net

Hukum

Sengketa Lahan di Kosambi Tangerang, Ahli Tegaskan Girik Bukan Bukti Kepemilikan Tanah

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 20:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa lahan di daerah Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kali ini, majelis hakim mendengarkan pendapat dari saksi ahli Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Budi Nurtjahyono dalam perkara saling klaim tanah tersebut.

Atas sengkarut tersebut, Budi sebagai saksi ahli menjelaskan bahwa girik yang dimiliki oleh pihak Ahmad Ghozali bukan sebagai bukti hak kepemilikan tanah. Ditegaskan bahwa kepemilikan hak atas tanah yang sah dan diakui negara adalah sertifikat.

"Itu (sertifikat) tertinggi di republik ini, tidak ada yang lain. Mudah-mudahan syarat itu bisa ditangkap oleh semua pihak bahwa girik hanya menunjukkan siapa pembayar pajak," kata Budi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (22/2).


Perkara ini merupakan perseteruan kepemilikan tanah antara Tonny Permana dengan Ahmad Ghozali, dimana Ahmad Ghozali diduga melakukan melakukan pengerusakan dan penyerobotan lahan milik Tonny Permana dan pemalsuan dokumen. Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim lahan seluas 2 Ha di pantai utara Tangerang itu adalah miliknya. 

Dalam perkara tersebut, Tonny Permana menegaskan bahwa dirinya merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara Ahmad Ghozali diduga mengambil alih lahan hanya dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu dan akta jual beli (AJB) tahun 2011.

Dijelaskan Budi, keterangannya diperkuat dengan adanya Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Register 34/K/Sip/1960, sehingga bisa dijadikan yurisprudensi bahwa girik hanya menunjukkan siapa pembayar pajak, bukan sebagai bukti kepemilikan tanah. 

 "Girik sama sekali bukan bukti kepemilikan. Dia (girik) hanya menunjukkan siapa pembayar pajak, dimana dia berada tanahnya, siapa namanya. Saya katakan sah (girik), karena bayar pajak. Tapi kalau itu (girik) bukti kepemilikan, ya bukan bukti kepemilikan. Bukti kepemilikan adalah sertifikat tanah," jelas dia.

Dengan demikian, penjelasan yang disampaikan Budi dalam persidangan tersebut menerangkan bahwa sejatinya pemilik yang sah atas lahan tersebut adalah Tonny Permana, berdasarkan SHM sejak 1997. 

Sidang tersebut juga menghadirkan saksi bernama Lukman, seorang pekerja di lahan milik Tonny Permana. Dalam keterangannya, Lukman menjelasakan bahwa sejak beralih kepada Tonny Permana tanah dikuasai dirawat dan dipasang batas-batas, sebelum terjadinya pengerusakan dan penyerobotan oleh pengembang.



Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Airlangga: Negosiasi Tarif AS Terkait Board of Peace Gaza

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:47

Pengedar 15,5 Kg Ganja Diciduk di Parkiran Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:16

Dokumen Epstein Seret Nama Ahmed bin Sulayem, DP World Tunjuk Bos Baru

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:27

Tetap Jalan, Menko Pangan Jelaskan Skema MBG di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:52

Film Heartbreak Winter x Mordenbeu: Dari Cinta yang Retak Menuju Versi Terbaik Dirimu

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:53

BNI Siagakan Layanan Terbatas Saat Libur Imlek

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

PANFEST 2026 Ajang Konsolidasi Kuatkan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:17

Diluruskan, Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:43

PANFEST 2026 Hadirkan 12.000 Sajian Pangan Nusantara di Hutan Kota GBK

Sabtu, 14 Februari 2026 | 17:08

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya