Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengalami luka memar usai dikeroyok orang tak dikenal/Ist

Publika

Haris Bukan Target Bunuh, Cuma Diteror

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 17:04 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

POLISI bergerak cepat. Ketua Umum KNPI, Haris Pertama dikeroyok empat pria, Senin (21/2) pukul 14.00 di Restoran Garuda, Jakarta Pusat. Belum 24 jam, tiga pelaku ditangkap. Publik mendesak polisi mengungkap motif.

Haris mengaku, dihajar empat pria. Dikepruk batu dan helm. "Ada teriakan: Bunuh... Matiin..." katanya. Berdarah-darah di wajah. Dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Total, jahitan 25," tambahnya.

Haris kepada pers, Selasa (22/2) mengatakan: "Saya yakin, mereka pembunuh bayaran. Sebab, mereka teriak bunuh, dan saya tidak kenal mereka."


Saat kejadian, disaksikan juru parkir restoran bernama Reza. Kejadiannya di tempat parkir. Haris bermobil bersama seorang pria. Para pelaku sudah di lokasi.

Di saat Haris, baru saja tiba di situ. Hendak turun dari mobil, langsung dikeroyok.

Reza kepada wartawan, Senin (21/2) mengatakan: "Kejadiannya cepat sekali. Bapak itu (Haris) baru saja membuka pintu mobil. Belum turun. Langsung dihajar."

Para pelaku bersenjata batu dan helm. Dikeprukkan ke arah kepala dan wajah Haris. Sedangkan Haris, meringkuk dalam posisi double cover melindungi wajah dan kepala bagian belakang.

Sebenarnya, pengeroyokan ini tidak efektif. Karena posisi Haris masih di dalam kabin mobil. Sehingga empat pengeroyok tidak leluasa. Seumpama Haris diseret keluar, lain cerita.

Tapi, batu itu dikeprukkan ke wajah. Membuat luka robek di pelipis hingga pipi.

Pengeroyokan bubar sendiri. Karena pengunjung restoran pada menonton. Lalu Haris dilarikan ke RSCM. Dilanjut lapor ke Polda Metro Jaya.

Selasa, 22 Februari 2022 siang (belum 24 jam dari kejadian) tiga pelaku ditangkap polisi. Diumumkan di Polda Metro Jaya. Tiga pelaku dipamerkan ke wartawan di Polda:

MS, kelahiran Ambon 1978. JT alias Johar, kelahiran Ambon, 1979. SM, kelahiran 1951.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan mengatakan, dua pelaku lain masih buron.

Tubagus: "Yakni: Arvi alias Alvi C. Ini eksekutor ya. Kedua adalah DPO atas nama Irwan. Juga eksekutor."

Peran para tersangka dirinci: JT memukul Haris di bagian muka dengan tangan kosong sebanyak empat kali. MS menendang wajah dan badan korban.

Irwan (buron) memukul teman Haris menggunakan helm. Arvi (buron) memukul wajah Haris dengan batu. SS (paling tua) pemberi perintah untuk mengeroyok korban.

Para pelaku sehari-hari bekerja sebagai debt collector, tukang tagih utang. Diinterogasi, mereka mengatakan, tidak kenal Haris. Cuma tahu orangnya. Tapi, belum diungkap polisi, apa motifnya.

Tubagus: "Barang bukti yang diamankan: Baju milik korban. Batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Pakaian milik para tersangka. Motor para tersangka saat aksi."

Dilanjut: "Motifnya apa? Apakah ada keterkaitan dengan kongres DPP KNPI? Jujur, pada pertemuan rilis sekarang, hal itu belum ditemukan fakta lebih lanjut. Karena faktanya hanya ada seseorang atas nama Haris Pertama yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KNPI dikeroyok oleh empat orang. Kami masih mendalami."

Motif kemelut KNPI, bisa luas. Terbaru, 26 Oktober 2021 beberapa pengurus KNPI mengundurkan diri. Katanya, karena tidak puas terhadap kepemimpinan Haris.

Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan KNPI, Ilham Rasul, dalam keterangan pers, Selasa, 26 Oktober 2021, menyatakan, KNPI dipimpin dengan ego.

Ilham: "Dampaknya, KNPI tidak lagi jadi supporting system utuh bagi proses konsolidasi semua organisasi kepemudaan. KNPI seakan-akan hanya menjadi milik sebagian kecil orang, yang menempati posisi tertentu."

Latar belakang lain. Penganiayaan terjadi, sehari sebelum Haris jadi saksi di sidang penistaan agama dengan terdakwa Ferdinand Hutahean. Kasus "Allahku dan Allahmu..."

Haris yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Dia melaporkan dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan agama.

Haris tetap jadi saksi pada sidang tersebut, Selasa, 22 Februari 2022. Dengan wajah terbalut banyak perban.

Kesaksiannya panjang. Antara lain, begini:

"Yang dikatakan Bung Ferdinand, seolah-olah Allah itu ditujukan kepada Bahar bin Smith. Itu bisa menciderai umat Islam."

Dilanjut: "Jadi, antara kebencian terhadap Bahar bin Smith, kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama. Karena yang dilakukan bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith, tapi ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku'. Itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani. Nggak ada agama lain yang tulis Allah. Hanya Islam dan Kristen."

Latar belakang yang terakhir ini, bobotnya lebih berat, jika dikaitkan dengan motif. Dibanding latar belakang KNPI.

Tapi, publik terlalu cepat ingin tahu motif. Ingin buru-buru. Padahal, kasusnya masih didalami polisi. Dan, mengungkap motif bagi polisi, adalah hal sederhana. Karena hampir semua pelaku sudah ditahan.

Soal dugaan Haris, bahwa ia target pembunuhan, kemungkinannya kecil. Karena senjata pelaku (yang jadi bukti), maksimal membikin bonyok. Juga dilakukan di tempat ramai, di siang bolong.

Mungkin, Haris bukan target bunuh. Cuma sekadar teror, terkait sesuatu.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya