Berita

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi/Net

Hukum

Maki Minta Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntaskan

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA



RMOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menuntaskan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pasalnya, mafia peradilan tersebut masih berkeliaran bebas di masyarakat. Jika tidak dituntaskan penyelidikan kasus Nurhadi tersebut, maka mafia peradilan akan terus bermain di kasus-kasus lainnya.


"Karena mafia peradilan itu tidak ditangkap dan dijerat hukum, ya dia merasa aman-aman saja, dan kemungkinan akan bermain di kasus yang lain," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Bonyamin menyebutkan, keterlibatan mafia peradilan dapat terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang pernah diinterogasi penyidik KPK. Bonyamin meminta KPK memanggilnya kembali untuk mengungkap

"Ada tiga orang saksi yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa tahun lalu, tapi dilepas begitu saja. Padahal tiga saksi ini dicurigai ikut bermain dalam kasusnya Nurhadi,” ujarnya.

Pada 17 Juni 2020 lalu, Penyidik KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi.

Kelima saksi itu adalah Direktur PT Delta Beton Indonesia tahun 2016 Roy Tahuwidjaja, dua pihak swasta bernama Mahendra Dito dan Moh Suli, serta manajer Hotel Subreeze bernama Bona Sakti Nasution, dan seorang karyawan Hotel Sunbreeze Dita Yusuf Pambudi.

Sementara, Kepala Divisi Advokasi dan Ligitasi LBH PP GP Anspr Zuhairil Finsa mengatakan, pihaknya selain concern terhadap pembelaan kepada masyarakat kecil yang lemah dan dilemahkan, juga konsen terhadap pemberantasan korupsi, karena merupakan amanat UU dan demi terciptanya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Dendy Zuhairil menegaskan, bahwa tindak pidana korupsi sangat membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Ia menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah cukup bagus dalam melakukan pemberantasan korupsi. Menurutnya, selain melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, KPK juga memiliki rencana strategis (renstra) dalam pencegahan tindak pidana korupsi 2020-2024 sebagai sasaran pertama penanganan korupsi di Indonesia.

"Menurut saya rencana strategis KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi sebagai sasaran pertama penanganan korupsi di Indonesia, cukup baguslah," kata Dendy dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Namun, ada catatan khusus yang diberikan LBH GP Ansor kepada KPK, yaitu kasus-kasus korupsi yang belum tuntas dan harus segera diselesaikan, di antaranya kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

GP Anshor berharap KPK sebagai alat negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, selain melakukan pencegahan juga meneruskan dan menuntaskan perkara-perkara yang ia sebutkan tadi.

"Tindak pidana korupsi besar yang sudah dikerjakan oleh KPK periode sebelum-sebelumnya harus dilanjutkan sampai tuntas, jika bisa dibuktikan dengan cukup alat bukti lakukan saja penindakan, kami mendukung KPK,“ pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya