Berita

Peluncuran aplikasi BTN Properti for Developer di Jakarta, Selasa (22/2)./Dok

Bisnis

Lengkapi Ekosistem Perumahan Digital, BTN Luncurkan Aplikasi BTN Properti for Developer

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 12:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menginjak usianya yang ke 72 tahun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berinovasi dengan mengembangkan layanan, khususnya di sektor perumahan.

Sesuai dengan strategi perseroan  menggarap ekosistem perumahan digital, inovasi kali ini adalah peluncuran aplikasi BTN Properti for Developer yang dipersembahkan khusus bagi para developer atau pengembang  mitra setia Bank BTN dalam menyalurkan pembiayaan perumahan ke masyarakat Indonesia.

Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, peluncuran aplikasi BTN Properti for Developer adalah langkah untuk melengkapi ekosistem perumahan digital Bank BTN. Aplikasi ini semakin melengkapi konsep One Stop Housing Ecosystem yang telah diusung BTN selama ini.


“Dengan mengikutsertakan mitra pengembang dalam ekosistem ini, maka setiap stakeholder properti yang sudah bergabung, seperti home service, jasa arsitek, jasa desain interior dan jasa kontraktor dapat  berkolaborasi lebih baik lagi dalam memanjakan nasabah BTN dengan memberikan layanan yang lengkap dan terbaik.” ujar Nixon dalam keterangan yang dierima redaksi, Rabu (23/2).

Ditambahkan Direktur IT, Operation & Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto, BTN Properti for Develop bertujuan memudahkan pengembang dalam melakukan setiap aktivitas operasional dalam kaitannya dengan perbankan. Dengan aplikasi ini, pengajuan pinjaman KPR, update manajemen stok dan pemantauan status KPR konsumen dapat dilakukan secara langsung, mudah dan transparan.

"Kami sadar bahwa dengan menyajikan segala kemudahan ini, kinerja para pengembang dapat terus meningkat serta secara otomatis juga akan menopang performance dari housing ecosystem Bank BTN," katanya.

Aplikasi BTN Properti for Developer juga telah terintegrasi dengan portal properti BTN sehingga proses pengkinian data stok unit dapat dilakukan dengan mudah dan tersentral. Pengembang juga bisa melakukan interaksi dengan konsumen dalam memasarkan unit mereka. Harapannya, lanjut Andi, pengembang semakin mudah memasarkan produknya, sekaligus memantau pengajuan KPR dari para peminat properti mereka.

Bagi Bank BTN, sistem ini membantu mempercepat pemrosesan kredit.

“Jika dibandingkan dengan cara konvensional, pengajuan kredit secara online melalui BTN Properti for Developer dapat memangkas 50 persen waktu yang dibutuhkan dibandingkan pengajuan biasa. Jadi dari 40 jam menjadi 20 jam,” kata Andi.

Andi menambahkan, dalam penjualan properti secara daring, fitur yang paling dibutuhkan pengembang selain manajemen stok adalah pembuatan dokumen Surat Pemesanan Rumah untuk konsumen secara otomatis. Hal ini pun telah dapat diakomodir dalam aplikasi tersebut.

“Sebagai informasi, saat ini developer yang menjadi mitra dan memanfaatkan platform BTN Properti sebanyak 3.204 developer. Di tahun 2022, melalui berbagai inovasi baru kami, maka Bank BTN optimis akan memiliki 5.000 rekanan developer melalui konsep One Stop Housing Ecosytem ini,” lanjut Andi.

Dengan tren peningkatan transaksi belanja daring dan pengguna internet yang terus meningkat Andi meyakini, penjualan rumah secara online melalui platform digital Bank BTN makin meningkat dengan adanya platform BTN Properti for Developer dan BTN Properti.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja menyambut baik aplikasi anyar Bank BTN tersebut. Menurutnya,  inovasi yang beradaptasi dengan  perkembangan jaman, dimana digitalisasi akan terus mendominasi dunia usaha tentu akan membantu kerja developer.

"Jika aplikasi ini bisa membantu meningkatkan jalur komunikasi antar bank dan pengembang dan mempercepat persetujuan maka saya yakin aplikasi akan  super sukses," katanya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya