Berita

Ilustrasi ekonomi/Net

Publika

Neraca Pembayaran Melemah

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 07:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEMAMPUAN mendanai impor dalam parameter bulan dan kemampuan membayar utang luar negeri pemerintah melemah. Kondisi seperti ini terlihat dari indikator posisi cadangan devisa pada neraca pembayaran Indonesia, yang menurun dari 8,42 tahun 2016 menjadi 7,76 tahun 2021.

Pelemahan kemampuan mendanai impor berpotensi besar dalam berkurangnya kemampuan pemerintah dalam menyediakan bahan baku dan bahan penolong, yang bersumber dari impor mengalami pelemahan.

Kondisi seperti ini memperburuk kondisi deindustrialisasi pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Akibatnya adalah sumber pertumbuhan ekonomi nasional, yang semula bertumpu dari sektor industri pengolahan menjadi menurun.


Artinya, harapan pemerintah untuk melakukan penyerapan tenaga kerja dari sumber sektor industri pengolahan untuk ekspor ke luar negeri mengalami penurunan. Akibatnya, harapan pemerintah untuk berhasil memperbaiki kemiskinan secara tidak langsung yang bersumber dari kegiatan ekspor dan impor pun melemah.

Kondisi ini merupakan cermin dari posisi pemanfaatan faktor eksternal keterbukaan ekonomi, yang kurang dimanfaatkan secara lebih baik untuk kepentingan kemakmuran nasional. Kemampuan pemerintah untuk membayar utang luar negeri yang terindikasi melemah merupakan sinyal serius bahwa perilaku berutang ke luar negeri tidak dapat dipandang secara sebelah mata.

Sulit sekarang menggunakan argumentasi bahwa utang luar negeri pemerintah yang meningkat dipandang sebagai manfaat yang tidak mengandung risiko tetap kuat dalam menahan goncangan instabilitas perubahan ekonomi global.

Penyebab utama dari pelemahan kemampuan mendanai impor dan kemampuan membayar utang luar negeri pemerintah di atas adalah karena menurunnya kegiatan transaksi finansial. Transaksi finansial turun dari 29306 juta dolar AS tahun 2016 menjadi 11670 juta dolar AS tahun 2021.

Masalah penurunan transaksi finansial ini disebabkan oleh turunnya investasi portofolio sekalipun kondisi investasi langsung (FDI) konstan. Artinya, dari sudut pandang investor keuangan memandang kondisi iklim investasi keuangan portofolio kurang menguntungkan dari sisi kepentingan investor portofolio.

Sementara itu persepsi investor yang melakukan investasi langsung ke dalam negeri Indonesia tidak mengalami perubahan secara mendasar. Artinya, berbagai jurus deregulasi di bidang ekonomi dalam bentuk paket-paket deregulasi ekonomi sebanyak belasan paket kebijakan ekonomi itu untuk memanfaatkan sumberdaya keuangan internasional dalam melakukan investasi langsung ke dalam negeri, ternyata tidak berdampak terhadap peningkatan investasi langsung secara signifikan, melainkan konstan.

Akibatnya, pembangunan infrastruktur fisik besar-besaran di dalam negeri, pemangkasan dwelling time pada pelabuhan laut internasional dan digitalisasi perizinan satu atap satu pintu, ternyata sementara ini lebih terbebani oleh kondisi pelemahan kemampuan pemerintah dalam membayar utang luar negeri dibandingkan maksud pemerintah hendak menjadikan investasi langsung sebagai sumber penggerak pembangunan ekonomi nasional dan daerah di Indonesia.

Penulis adalah eneliti INDEF, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya